Pontianak, BerkatnewsTV. Polda Kalbar menjamin barang bukti narkoba yang dimusnahkan saat bertepatan perayaan memperingati HUT ke-72 Bhayangkara, Rabu (11/7) merupakan barang asli sesuai dengan hasil tangkapan.
“Ini semua asli. Semua barang bukti yang kita musnahkan barang asli. Tidak ada yang branding. Saya jamin itu semua, maka itu saya ikut acaranya dari awal sampai akhir,” tegas Direktur Ditnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Purnama Barus.
Penegasan Barus itu membantah adanya opini di lapangan yang kerap menyebutkan pemusnahan barang bukti bukan lah barang asli namun barang palsu yang mirip narkoba.
“Kami tahu memang ada stigma di lapangan seperti itu. Tapi percaya lah semua barang bukti yang kita sita baik sabu, inex, happy five pasti dimusnahkan. Jadi tidak ada kita tukar-tukar barang ini,” jelasnya.
Terkait anggota kepolisian Polres Bengkayang yang terlibat jaringan narkoba, Barus menyatakan telah diproses hukum dikenai pasal 131.
“Dia mendatangi salah satu napi di Lapas. Pada saat kita tangkap dia negatif. Tapi dia tahu orang yang ditemui itu pemakai narkoba dan tidak melapor ke kita. Jadi sudah kita diproses,” terangnya.(rob)