loading=

Operasi Pekat Kapuas Ungkap 1.528 Kasus dan 1.687 Pelaku Diringkus

Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono saat konfrensi pers Jumat (28/6) di Mapolda Kalbar terkait hasil pengungkapan Operasi Pekat Kapuas. Foto: Ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Dalam kurun waktu 11 hari sejak tanggal 11-27 Juni 2019, operasi memberantas penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Polda Kalbar maupun Polres telah mengungkapkan sedikitnya 1.528 kasus.

Kasus-kasus itu antara lain narkoba 105 kasus, sajam 60 kasus, prostitusi 516 kasus, premanisme 1.032 kasus, perjudian 92 kasus, miras 367 kasus dan petasan 39 kasus.

Dari jumlah kasus itu, sebanyak 1.687 orang pelaku diringkus terdiri dari proses sidik dan tipiring 443 orang dan pembinaan 1.244 orang.

Sementara barang bukti yang disita antara lain sabu 308 paket dan 119,48 gram, ekstasi dan inex 85 butir, miras 1.177 kampel arak putih, 1.002 botol berbagai jenis minuman keras, 97 ken arak putih, 12 buah dandang (untuk membuat minuman keras).

Handphone 111 unit, kartu judi 116 set, sajam 55 buah, senjata api rakitan 13 buah, uang Rp332.774.900 dan lain lain seperti ranmor dan petasan.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono sat menunjukan salah satu barang bukti berupa senpi. Foto: Ist

Hal itu Diungkapkan Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono saat konfrensi pers Jumat (28/6) di Mapolda Kalbar.

“Operasi Pekat Kapuas bertujuan untuk menindak para pelaku perjudian, miras, narkoba, premanisme dan prostitusi,” tegasnya.

Operasi Pekat ini dilaksanakan selama 14 hari dimulai pada tanggal 17 Juni 2019 hingga nanti selesai pada tanggal 30 Juni 2019.

Ditambahkan Kapolda, pekat harus diberantas melalui sinergitas antara penegak hukum dengan masyarakat.

“Maka kepada masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum karena tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan tetapi juga merupakan tindak pidana,” katanya.

Kapolda pun mengimbau apabila menemukan pelaku penyakit masyarakat apalagi yang mengarah pada tindak pidana, jangan segan-segan untuk melaporkan kepada kepolisian.(rob)