Pontianak, BerkatnewsTV. BNN Kalbar memusnahkan 1,3 kilogram narkoba jenis sabu pada Senin (13/5).
Kepala BNN Kalbar, Brigjen Pol Suyatmo mengatakan sabu tersebut hasil penangkapan terhadap dua orang pengedar berinisial Mr dan Bd alias MA.
“Keduanya ditangkap pada Jumat 26 April lalu yang akan melakukan transaksi di sekitar pemakaman muslim Jalan Selat Sumba Siantan Tengah Kecamatan Pontianak Utara,” ungkap Suyatmo saat pemusnahan Senin (13/5).
Saat akan ditangkap, keduanya melakukan perlawanan. Sehingga petugas menembak salah satu tersangka Bd.
“Petugas kemudian memeriksa keduanya. ditemukan 1 kantong plastik wama hitam yang didalam nya terdapat 10 bungkus serbuk kristal wama putih yakni sabu,” tuturnya.
Hasil introgasi petugas, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut dibeli dari Sl dan Rn yang berada di Kampung Dalam Jalan Tanjung Raya l.
Setelah itu petugas BNNP Kalbar di back up Ditresnarkoba Polda Kalbar dan Sat Brimob Polda Kalbar langsung melakukan pengejaran ke Kampung Dalam namun saat itu Sl dan Rn sudah tidak berada di tempat.
“Petugas melanjutkan penggeledahan rumah Bd namun tidak menemukan barang bukti narkotika melainkan hanya surat-surat berharga yang dicurigai adalah aset hasil pencucian uang dan hasil penjualan narkotika,” ujarnya.(rob)