Transaksi Pajak Restoran, Hotel Hingga Parkir akan Dipasang Alat Perekam

Diskusi Panel Optimalisasi Pendapatan Daerah yang akan menerapkan sistem online untuk setiap transaksi pajak daerah. Foto: Ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. KPK RI meminta kepada pemerintah daerah di Kalbar untuk memberlakukan pemasangan alat perekam setiap transaksi pajak restoran, hotel, tempat hiburan hingga parkir.

Tim Korsupgah KPK RI, Tri Budi mengatakan implementasi pemasangan alat perekam ini mulai diterapkan di Kalbar ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di Kantor Gubernur Kalbar pada Kamis (24/4) lalu.

Tujuannya agar omzet yang disampaikan pelaku usaha dapat akurat, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan data transaksi pajak hotel, restoran, tempat hiburan, dan parkir.

“Selama ini transaksi usaha hotel, restoran, tempat hiburan, dan parkir masih menggunakan self assessment atau memberikan kepercayaan kepada wajib pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar sendiri, dan melaporkan pajak yang terutang. Padahal pemerintah daerah tidak memiliki data pembanding untuk hal itu,” jelas Budi saat diskusi panel optimalisasi pendapatan daerah di Kubu Raya, Jumat (26/4).

Maka Budi meminta para pengusaha untuk membuka diri dan memberikan akses seluas-luasnya kepada pemerintah daerah terkait pembayaran dan pemungutan pajak daerah.

“Di beberapa daerah kenaikannya lumayan besar hanya dengan pemasangan alat untuk sama-sama kita transparan pelaporannya. Bukan untuk mencari siapa yang salah atau tidak. Tapi kita benahi dulu di tata kelolanya,” sebutnya.

Tri Budi mengatakan dengan dipasangnya alat perekam data transaksi, maka pemerintah daerah bisa memantau transaksi yang dilakukan pelaku usaha secara langsung atau realtime. Selain itu pemda juga bisa memantau apakah alat perekam transaksi berfungsi aktif atau tidak.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyambut terobosan itu. Dengan begitu manajemen perusahaan menjadi lebih sehat dan mendorong peningkatan PAD.

“Wajib pajak yaitu pelaku usaha sebenarnya juga akan terlindungi karena manajemen perusahaan juga menjadi lebih sehat. Karyawan di dalam perusahaan si pelaku usaha tidak akan bisa ‘bermain’ karena dapat termonitor. Semuanya terdata,” terangnya.

Ketua PHRI Kalbar Yuliardi Qamal berharap pajak yang disumbangkan sektor hotel dan restoran dapat dikembalikan lagi oleh pemerintah daerah dalam bentuk berbagai ajang kegiatan yang bisa menjadi destinasi kunjungan orang dari luar daerah.

“Kita berharap nantinya kedua belah pihak yaitu pengusaha dan pemerintah daerah bisa sama-sama senang. Pemda menarik pajak dengan senang dan pengusaha ditarik pajaknya juga senang. Bahwa pajak-pajak yang ditarik itu bisa dikembalikan dalam bentuk berbagai event kegiatan. Kalau kegiatan-kegiatan di Kubu Raya tidak banyak, maka tamu yang datang ke sini juga sedikit sehingga pemasukan dari hotel maupun restoran juga akan sangat berpengaruh,” tuturnya.(rob)