Anggota KPPS 07 Pontianak Diambil Sumpah

Anggota KPPS 07 di Pontianak yang diambil sumpah oleh Ketua KPPS sebelum memulai pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) . Foto: Ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Ada yang menarik dilakukan di TPS 07 Jalan Karya Baru Komplek Pondok Pelangi Kelurahan Parit Tokaya Kecamatan Pontianak Selatan saat menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Kamis (25/4) kemarin.

Tidak seperti saat Pemilu yang digelar pada Rabu (17/4) lalu.

Sebelum PSU dimulai, Ketua KPPS Sugeng Bejo tiba-tiba meminta seluruh anggota KPPS untuk berdiri di tengah-tengah sambil berbaris.

Ternyata sang ketua meminta seluruh anggota untuk mengucapkan sumpah janji sebelum melaksanakan amanah dan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu.

“Mari kita mengambil sumpah. Sumpah janji untuk ketertiban dan kelancaran bagi anggota KPPS,” kata Sugeng.

Sugeng pun memandu pengambilan sumpah.

Demi Allah kami bersumpah,

bahwa saya, akan menjalankan tugas dan kewajiban saya sebagai anggota KPPS dan petugas ketertiban KPPS sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.

bahwa saya, dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat demi suksesnya pemilu presiden dan wakil presiden, anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah provinsi serta dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten kota.

tegakannya demokrasi dan keadilan serta mengutamakan kepentingan negara, kesatuan republik Indonesia daripada kepentingan pribadi dan golongan.

“Sumpah janji ini agar kami tetap melaksanakan amanah dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” kata Sugeng.

Apalagi, ia sebutkan rekomendasi Bawaslu bahwa PSU digelar lantaran pada Pemilu 17 April lalu terjadi kesalahan administrasi.

“Jadi tidak ada unsur lain dalam hal ini,” tegasnya.

Di TPS 07 ini terdapat 252 DPT, namun ternyata hanya 157 pemilih yang menggunakan hak pilihnya.

“Hanya sekitar 70 persen partisipasi pemilihnya,” kata Sugeng.

Ketua Bawaslu Kota Pontianak, Budhari mengatakan PSU yang digelar atas rekomendasi dari Bawaslu.

“Karena saat pemilu lalu ada warga dari luar yang bukan penduduk setempat ikut juga mencoblos. Itu dilarang, tidak boleh,” katanya.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol M. Anwar mengatakan pihaknya menerjunkan sebanyak 40 personel untuk pengamanan PSU di TPS 07.

“Kami jamin keamanan di sini. Kami tentunya berharap masyarakat juga untuk ikut bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” harapnya.(rob)