Gakkumdu Patroli Titik Rawan Cegah Pelanggaran di Masa Tenang

Personel Sentra Gakkumdu Sanggau yang berasal dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan akan lakukan patroli untuk mencegah terjadinya pelanggaran di masa tenang. Foto: Abang Indra

Sanggau, BerkatnewsTV. Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sanggau akan melakukan patroli pengawasan di sejumlah titik yang dianggap rawan saat masa tenang.

Komisioner Bawaslu Sanggau Ino meminta kepada peserta pemilu tidak melakukan kegiatan kampanye atau yang lain di saat masa tenang.

“Kami akan lakukan patroli pengawasan di masa tenang pada tanggal 14,15,16 hingga hari pemungutan suara tanggal 17 April. Nanti akan diatur jadwalnya di tempat-tempat yang dianggap rawan,” katanya.

Untuk di Kecamatan, lanjut Ino, pihaknya punya jajaran Kecamatan yang selalu stanby di sekretariat masing-masing.

“Personelnya juga lengkap, fasilitasnya juga sudah lengkap sampai di tingkat pengawas TPS. Pada saat patroli kita juga monitor rekan-rekan yang ada dibawah,” pungkasnya.

Untuk sasaran utama, lanjut Ino, yakni terhadap tindakan atau dugaan pelanggaran terutama yang mengarah ke tindak pidana pemilu dan politik uang.

“Sekaligus kita juga berpatroli untuk melihat alat peraga kampanye, bahan kampanye dan kegiatan-kegiatan kampanye yang dilarang pada masa tenang,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Sentra Gakkumdu dari Polres Sanggau yang juga Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto menyampaikan, jumlah personel di Sentra Gakkumdu sebanyak 16 orang. Terdiri dari Bawaslu enam orang, Kejari lima orang dan Polres Sanggau lima orang.

“Untuk patroli nanti secara teknis akan dibagi, dan terkait dengan tim-timnya kan tidak harus kumpul di Kota Sanggau, tapi dipencar. Kami ada yang dilibatkan di TPS, tapi khusus untuk di Gakkumdu tidak dilibatkan di TPS tapi fokus di Gakkumdu, ”terangnya.

Pembina Sentra Gakkumdu dari Kejari Sanggau yang juga Kasi Pidum Kejari Sanggau, Adityo Utomo menyampaikan, Kejari tentu berperan aktif dalam Sentra Gakkumdu ini.

“Diharapkan dengan adanya patroli atau pengawasan ini, tindak pidana pelanggaran Pemilu ini dapat kita kurangi. Dan kalau bisa malah tidak ada sama sekali,” harapnya.(dra)