Kubu Raya, BerkatnewsTV. Anggota DPRD Kubu Raya H. Rusdi mengapresiasi sikap tegas Satgas peningkatan PAD Kubu Raya yang meninjau langsung penggalian C tambang ilegal di Gunung Tamang Kecamatan Sui Raya.
Rusdi menegaskan aktivitas tambang ilegal wajib ditindak keras. Selain penindakan yang sesuai dengan ketentuan hukum berlaku, langkah ini juga menyelamatkan pendapatan daerah. Serta pencegahan sejak dini kerusakan lingkungan yang semakin parah.
“Tambang ilegal di Gunung Tamang harus disikat habis. Tidak boleh ada toleransi karena jelas merugikan daerah dan masyarakat,” ucapnya, di Sui Raya, Selasa (7/4/2026).
Baca Juga:
Pentolan partai PKB ini mendesak jika pun perusahaan sudah mengantongi izin resmi tetapi tidak memenuhi kewajiban restribusi terhadap Pemda Kubu Raya maka ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi rentan bocor.
“Kalau sudah punya izin tapi tidak melaksanakan kewajiban ke Pemda, cabut izinnya, perkecil ruang agar mereka menyelesaikan dulu kewajibannya,” sarannya.
Kemudian Rusdi mengingatkan agar Satgas benar-benar kerja tegas di lapangan tanpa tebang pilih.
“Satgas harus berani dan tegas, kalau ada pelanggaran di gunung tamang ini momentum untuk bersihkan Kubu Raya dari praktik yang merugikan daerah,” tandasnya.(dian)













