Sanggau, BerkatnewsTV. Sebanyak 38 lembaga, rumah ibadah dan kegiatan telah menerima dana hibah dengan nilai total Rp6.060.000.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2026 atau Dana Transfer Umum Dana Alokasi Umum.
Nilai tersebut terdiri dari tujuh kegiatan sebesar Rp2.820.000.000 dan 31 tempat ibadah sebesar Rp3.240.000.000.
Bupati Sanggau Yohanes Ontot mengingatkan penerima hibah untuk mempergunakan anggaran tersebut dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab.
Sebab ia sebutkan bantuan yang diberikan pemerintah daerah ini diharapkan mampu meningkatkan keimanan umat beragama kepada Tuhannya sehingga melahirkan generasi atau umat yang beriman, berbudi luhur dan bertanggungjawab.
“Bantuan ini juga implementasi dari Sanggau maju, berkelanjutan dan berkeadilan,” ungkapnya saat sosialisasi penyaluran dana hibah, Selasa (7/4/2026).
Baca Juga:
- Awasi Penggunaan Dana Hibah
- Kasus Korupsi Hibah Gereja GKE Sintang Tahap II, Dua Tersangka Ditahan di Rutan
Dikatakan Ontot, pemerintah telah membuat aturan yang sangat jelas terkait mekanisme penggunaan dan pertanggung jawaban penggunaan dana hibah.
“Untuk besaran bantuannya bervariasi. Biasanya kita melihat jumlah umat, jumlah kepala keluarga dan bantuan juga tidak kita berikan secara sporadis ya, data-data itu menjadi pertimbangan untuk menentukan besaran bantuan yang disesuaikan juga dengan kondisi rumah ibadah dan tentunya kemampuan anggaran pemerintah daerah itu sendiri,” ujarnya.
“Saya ingatkan kepada penerima hibah untuk menggunakan dana hibah tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Untuk penerima hibah tahun 2026 ini mengalami penurunan dibandingkan 2025 yang berjumlah 89 lembaga, rumah ibadah dan kegiatan dengan nilai keseluruhan Rp9.760.000.000.
“Nilai hibah tahun 2026 turun sebesar 31,91 persen dari tahun 2025 sebesar Rp3.700.000.000,” ungkap Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Pemkab Sanggau Henny Lorryda Yuliana.
“Kami berharap bantuan hibah ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” pungkas Henny.(pek)













