Kubu Raya, BerkatnewsTV. Polisi telah menyegel sembilan titik lahan karhutla di Kubu Raya. Lahan-lahan tersebut telah dipasang garis polisi (police line).
Wakapolres Kubu Raya, Kompol Andri Syahroni, menegaskan langkah tersebut dilakukan berdasarkan perintah tegas dari Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika guna memastikan proses penyelidikan dapat berjalan dengan optimal tanpa gangguan dari pihak yang tidak berkepentingan.
“Perintah tegas Bapak Kapolres tadi malam kami sudah melakukan pemasangan police line. Tujuannya jelas, untuk menjaga agar lahan ini tidak dikelola atau dikerjakan oleh pihak mana pun, termasuk pemiliknya, selama proses penyelidikan berlangsung,” ujarnya Kamis (26/3/2026).
Terbaru yang disegel oleh Satreskrim Polres Kubu Raya adalah terletak di Kawasan ujung Sui Raya Dalam. Andri langsung memimpin penyegelan.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang serius. Satreskrim kini tengah mendalami apakah kebakaran hebat ini murni karena faktor alam yang ekstrem atau ada unsur kesengajaan demi pembukaan lahan secara instan,” terangnya.
Baca Juga:
- Pemkot Pontianak Segel Lahan Terbakar Milik Developer Perumahan
- Gegara Terbakar 6 Hektar, Lahan Sawit PTPN XIII Disegel
Polres Kubu Raya tidak akan berhenti pada sekadar penyegelan namun juga pemanggilan pemilik lahan kini menjadi prioritas utama.
“Satreskrim akan melakukan penyelidikan mendalam dan memanggil para pemilik lahan. Kami ingin mengungkap kebenaran di balik peristiwa ini. Mudah-mudahan dari sembilan lokasi yang sudah kami segel, dalam waktu dekat pelakunya bisa teridentifikasi,” tegasnya.
Andri juga mengingatkan bahwa sanksi bagi pelaku pembakaran lahan tidak main-main. Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pelaku pembakar lahan terancam hukuman pidana penjara minimal lima tahun.
Andri menekankan bahwa kunci utama penanggulangan karhutla adalah kesadaran kolektif. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kubu Raya untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga menjadi pelindung lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam kita. Karhutla adalah ancaman bagi kesehatan dan ekosistem kita semua. Jika melihat atau memiliki informasi terkait aktivitas pembakaran lahan, mohon segera lapor melalui hotline 110,” pungkasnya.(tmB)













