Kubu Raya, BerkatnewsTV. Kecelakaan maut kembali terjadi di Kubu Raya. Setelah seorang bocah 7 tahun tewas, kini seorang pelajar 18 tahun mengalami nasib tragis yang sama.
Korban bernama Antonius Aristo (18), pengendara sepeda motor dengan nomor polisi KB 5540 DAA mengalami luka berat setelah terjatuh dan tertabrak mobil box di kawasan tikungan simpang empat Brimob, Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Rabu (11/3/2026).
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) Unit Laka Satlantas Polres Kubu Raya, kecelakaan bermula ketika sebuah mobil box bernomor polisi KB 8935 HF yang dikemudikan Yan Fadli Murdiansyah (39) melaju dari arah Jalan Adisucipto.
Saat tiba di simpang empat Brimob, pengemudi mobil box tersebut bermaksud berbelok ke kiri menuju arah Kodam.
Pada saat bersamaan, dari arah yang sama, sepeda motor KB 5540 DAA yang dikendarai Antonius Aristo dari belakang kendaraan mobil box diduga hendak mendahului kendaraan dari sisi kiri, tepat di area tikungan jalan.
Namun karena jarak yang terlalu dekat dan kondisi tikungan, sepeda motor korban diduga hilang kendali hingga terjatuh ke arah ban belakang sebelah kiri mobil box yang sedang berbelok.
Baca Juga:
- Seorang Pelajar Tewas Korban Tabrak Lari
- Dua Hari Tabrakan Maut di Arteri Supadio, Seorang Pelajar Tewas
Akibatnya, korban terseret dan tertabrak kendaraan tersebut sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang berujung fatal.
“Berdasarkan hasil olah TKP, ditemukan bekas-bekas kecelakaan di lokasi serta keterangan dari pengemudi mobil box. Diduga pengendara sepeda motor tidak memperhitungkan jarak aman saat hendak mendahului kendaraan di tikungan,” jelas Kasat Lantas Polres Kubu Raya Iptu Judi Effendhy melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade.
Ia menambahkan, manuver mendahului di area tikungan sangat berisiko karena jarak pandang terbatas dan dapat menyebabkan kendaraan kehilangan kendali.
“Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke RS Kartika Husada,” lanjutnya.
Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan tidak melakukan manuver berbahaya, terutama saat melintas di tikungan atau persimpangan jalan.
“Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas. Pengendara diharapkan selalu menjaga jarak aman dan tidak memaksakan mendahului kendaraan di area yang berisiko seperti tikungan,” pungkasnya.(tmB)













