loading=

Dewan Kubu Raya Usulkan Lebih Dewan 1.000 Pokir di Tahun 2027

Dewan Kubu Raya Usulkan Lebih dari 1000 Pokir di Tahun 2027
Rapat paripurna DPRD Kubu Raya tentang keputusan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kubu Raya, Senin (23/2/2026). Foto: tmB/berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. DPRD Kubu Raya mengusulkan lebih dari 1.000 pokir untuk di tahun anggaran 2027. Usulan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kubu Raya, Senin (23/2/2026).

Jumlah 1.000 lebih pokok-pokok pikiran (pokir) itu usulan dari 45 anggota dewan di Kubu Raya terdiri dari berbagai program seperti infrastruktur jalan, jembatan, pendidikan, kesehatan, pertanian, normalisasi sungai atau parit, dan lain sebagainya.

Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto mengatakan usulan pokir anggota dewan tersebut masih akan dipertimbangkan dan diperhitungkan oleh Badan Anggaran (Banggar).

“Dengan adanya pemangkasan TKD oleh pusat sebanyak Rp397 miliar makanya akan ada pertimbangan dan perhitungan dari Banggar,” katanya diwawancarai usai rapat paripurna DPRD Kubu Raya tentang pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Kubu Raya tahun anggaran 2027, Senin (23/2/2026).

Baca Juga:

Sukiryanto berharap usulan masyarakat melalui pokir dapat terealisasi dan permintaan masyarakat itu positif sesuai dengan fakta di lapangan dan sesuai dengan program itu,

Smeentara itu Ketua DPRD Kubu Raya Johan Saimima, pastikan semua aspirasi masyarakat melalui reses akan diusulkan, kendati harus menyesuaikan kondisi keuangan daerah yang masih terdampak kepada kebijakan pemangkasan TKD yang cukup besar sehingga berpengaruh kepada peningkatan pembangunan.

“Keputusan Pokir ini sebagaimana tolak ukur dari aspirasi masyakat pada saat reses di awal tahun Januari kemarin. Dan mekanismenya seperti ini yang harus diambil,” jelasnya.

Johan menegaskan setiap usulan dari aspirasi masyarakat akan diusulkan pihaknya hanya saja masih melihat kemampuan keuangan daerah.

“Berkaitan dengan keuangan daerah itu bersifat tentative-lah,” ujarnya.(ian)