Sanggau, BerkatnewsTV. Tiga orang pejabat di Kejari Sanggau mengalami pergantian dan dimutasi. Ketiganya yakni Kasi Pidsus, Kasi Datun dan Kasubagbin.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Fery mendapatkan tugas baru sebagai Kasi Pidum di Kabupaten Bengkayang, sementara jabatan lamanya akan diisi oleh Wara Endrini.
Kemudian Kasubagbin yang sebelumnya dijabat Robin Pratama Hutagalung kini digantikan oleh M. Ifran Saputra, sementara Robin dipercaya sebagai Kasi Pidsus Kejari Hulu Sungai Selatan Kalimantan Selatan.
Dan Kasi Datun yang sebelumnya dijabat Hotman Panjaitan kini digantikan Ratna Khatuliatiwi, sementara Hotman mendapatkan penugasan baru sebagai Kasi Pidum Seluma Bengkulu.
Baca Juga:
- Tim Inspeksi Kejati Kalbar Periksa Kejari Sanggau
- Kejari Sanggau Berikan Bantuan di Sekolah Perbatasan
“Jabatan yang diemban bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen terhadap penegakan hukum yang berkeadilan,” tegas Kepala Kejari Sanggau, Eben Ezer Mangunsong saat melantik pejabat baru, Rabu (11/2/2026).
Ia sebutkan pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor KEP-IV-1739 1779 1791/C.4/12/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Ia juga menegaskan bahwa Kasi Pidsus, Kasi Datun, dan Kasubagbin memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, baik dalam penanganan perkara tindak pidana khusus, pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, maupun dalam pengelolaan administrasi serta pembinaan internal satuan kerja.
“Dengan dilantiknya pejabat struktural tersebut, Kejaksaan Negeri Sanggau diharapkan semakin solid dan optimal dalam melaksanakan tugas penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat Kabupaten Sanggau,” harapnya.(pek)













