BerkatnewsTV. BPJS Kesehatan berperan penting dalam menjamin akses layanan kesehatan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, setiap peserta perlu memastikan status kepesertaan BPJS tetap aktif. Selain itu, pengecekan rutin membantu menghindari kendala saat membutuhkan layanan medis mendesak.
Pertama, peserta dapat memeriksa status BPJS melalui aplikasi Mobile JKN. Setelah mengunduh aplikasi tersebut, pengguna cukup login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS. Selanjutnya, sistem langsung menampilkan status kepesertaan secara real time. Dengan cara ini, peserta bisa mengecek status kapan saja tanpa harus datang ke kantor.
Selain aplikasi, peserta juga bisa memanfaatkan layanan WhatsApp PANDAWA dari BPJS Kesehatan. Kemudian, peserta cukup mengirim pesan sesuai format yang tersedia. Setelah itu, petugas virtual akan membalas dengan informasi status kepesertaan. Cara ini cocok bagi peserta yang tidak menggunakan aplikasi Mobile JKN.
Di sisi lain, peserta masih dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi BPJS Kesehatan. Selanjutnya, peserta mengisi data diri pada menu layanan kepesertaan. Dengan demikian, status aktif atau tidak aktif dapat diketahui secara cepat dan mudah.
Apabila peserta memilih cara langsung, kantor BPJS Kesehatan tetap melayani pengecekan status. Namun, peserta perlu membawa KTP dan kartu BPJS saat berkunjung. Oleh sebab itu, cara ini lebih cocok bagi peserta yang membutuhkan bantuan lanjutan.
Terakhir, peserta sebaiknya rutin membayar iuran tepat waktu. Dengan begitu, status BPJS tetap aktif dan layanan kesehatan dapat digunakan tanpa hambatan. Kesimpulannya, pengecekan status BPJS menjadi langkah sederhana namun sangat penting bagi setiap peserta.













