BerkatnewsTV. Pemerintah terus memperbarui kebijakan pendidikan pada tahun 2026 untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan tata kelola sekolah. Oleh karena itu, guru dan tenaga kependidikan (tendik) perlu memahami ketentuan terbaru agar dapat menyesuaikan peran dan kinerja di tahun 2026. Selain itu, aturan baru ini mendorong profesionalisme, akuntabilitas, serta kesejahteraan insan pendidikan.
Ketentuan Baru bagi Guru Tahun 2026
Pada tahun 2026, pemerintah menekankan peningkatan kompetensi guru. Dengan demikian, guru didorong mengikuti pengembangan keprofesian berkelanjutan secara terstruktur. Selain itu, pemerintah memperkuat fokus pada pembelajaran berpusat pada peserta didik.
Selanjutnya, penilaian kinerja guru mengacu pada perencanaan pembelajaran, pelaksanaan di kelas, serta dampak terhadap hasil belajar. Oleh sebab itu, guru perlu menyusun perangkat ajar secara konsisten dan relevan. Sementara itu, pemanfaatan teknologi pembelajaran menjadi bagian penting dalam proses mengajar.
Di sisi lain, pemerintah juga mengatur beban kerja guru agar tetap proporsional. Dengan begitu, guru dapat menjaga keseimbangan antara tugas mengajar, administrasi, dan pengembangan diri.
Ketentuan Terbaru bagi Tenaga Kependidikan (Tendik)
Tenaga kependidikan memegang peran strategis dalam mendukung kelancaran operasional sekolah. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan standar kinerja yang lebih jelas bagi tendik pada tahun 2026. Selain itu, sekolah mendorong tendik meningkatkan keterampilan administrasi dan layanan berbasis digital.
Kemudian, pembagian tugas tendik disesuaikan dengan kebutuhan satuan pendidikan. Dengan demikian, efisiensi kerja meningkat dan layanan pendidikan berjalan lebih optimal. Sementara itu, pelatihan berkala membantu tendik mengikuti perkembangan sistem manajemen sekolah.
Penguatan Kesejahteraan dan Perlindungan Profesi
Pemerintah juga memperhatikan aspek kesejahteraan guru dan tendik. Oleh karena itu, kebijakan 2026 menekankan ketepatan penyaluran hak dan tunjangan sesuai ketentuan. Selain itu, pemerintah memperkuat perlindungan profesi melalui regulasi yang mendukung lingkungan kerja aman dan kondusif.
Dengan adanya penguatan ini, guru dan tendik dapat menjalankan tugas secara lebih fokus dan profesional.
Kesimpulan
Ketentuan terbaru guru dan tendik tahun 2026 menegaskan arah peningkatan mutu pendidikan nasional. Oleh sebab itu, guru dan tendik perlu memahami dan menerapkan aturan secara konsisten. Dengan kolaborasi yang baik, kompetensi yang terus berkembang, serta dukungan kebijakan yang jelas, dunia pendidikan dapat melahirkan pembelajaran yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.













