loading=

Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS 2026

Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS 2026
Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS 2026. Foto: ilustrasi

BerkatnewsTV. BPJS Kesehatan terus menjamin akses layanan kesehatan masyarakat pada tahun 2026. Oleh karena itu, peserta perlu memahami daftar penyakit yang ditanggung BPJS agar bisa memanfaatkan layanan secara maksimal. Selain itu, pemahaman yang baik membantu peserta menghindari kendala saat berobat di fasilitas kesehatan.

Jenis Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan menanggung berbagai jenis penyakit, baik penyakit akut maupun penyakit kronis. Dengan demikian, peserta memperoleh perlindungan kesehatan yang lebih menyeluruh. Selain itu, BPJS memberikan layanan pemeriksaan, pengobatan, hingga tindakan medis lanjutan sesuai kebutuhan medis.

BPJS Kesehatan menanggung penyakit berikut:

  1. Penyakit infeksi seperti demam berdarah, tuberkulosis, tifus, dan malaria
  2. Penyakit kronis seperti diabetes melitus, hipertensi, asma, dan penyakit jantung
  3. Gangguan pencernaan seperti gastritis kronis, maag, dan radang usus
  4. Penyakit pernapasan seperti pneumonia dan bronkitis
  5. Gangguan saraf seperti epilepsi dan stroke
  6. Penyakit kulit seperti dermatitis dan infeksi jamur
  7. Penyakit mata seperti katarak dan glaukoma
  8. Penyakit ginjal termasuk gagal ginjal dengan layanan cuci darah
  9. Gangguan kesehatan mental seperti skizofrenia dan depresi berat

Oleh sebab itu, peserta dapat menjalani pengobatan tanpa harus terbebani biaya tinggi.

Pelayanan Medis yang Ditanggung BPJS

Selain menanggung penyakit tertentu, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai pelayanan medis. Misalnya, BPJS melayani konsultasi dokter, rawat jalan, rawat inap, tindakan operasi medis, serta rehabilitasi medis. Dengan begitu, peserta memperoleh layanan kesehatan secara berkelanjutan.

Namun demikian, peserta wajib mengikuti alur rujukan yang berlaku. Oleh karena itu, peserta harus memulai pemeriksaan di fasilitas kesehatan tingkat pertama sebelum melanjutkan ke rumah sakit rujukan.

Penyakit dan Layanan yang Tidak Masuk Tanggungan BPJS

Meskipun BPJS Kesehatan memberikan cakupan luas, BPJS tidak menanggung beberapa kondisi tertentu. Misalnya, BPJS tidak menanggung tindakan kosmetik, pengobatan alternatif nonmedis, serta penyakit akibat tindak kriminal tertentu. Selain itu, BPJS juga tidak melayani tindakan medis tanpa indikasi medis yang jelas.

Dengan memahami ketentuan ini, peserta dapat merencanakan perawatan kesehatan secara lebih bijak.

Kesimpulan

Daftar penyakit yang BPJS tanggung pada tahun 2026 mencakup berbagai kondisi medis penting, mulai dari penyakit ringan hingga penyakit kronis. Oleh karena itu, peserta perlu memahami ketentuan layanan dan prosedur yang berlaku. Dengan sikap proaktif dan pemahaman yang tepat, peserta dapat memanfaatkan BPJS Kesehatan secara optimal untuk menjaga kesehatan keluarga.