loading=

Kejati Kalbar Geledah PT DSM Terkait Korupsi Tata Kelola Bauksit

Kejati Kalbar Geledah PT DSM Terkait Korupsi Tata Kelola Bauksit
Tim penyidik Kejati Kalbar menggeledah Kantor PT. Dinamika Sejahtera Mandiri (DSM) Site Desa Teraju dan Desa Sansat di Kecamatan Toba Kabupaten Sanggau yang berkaitan erat dengan korupsi tata kelola tambang bauksit di Kalbar sejak tahun 2017-2023, Senin (19/1/2026). Foto: ist/tmB/berkatnewstv

Sanggau, BerkatnewsTV. Tim penyidik Kejati Kalbar menggeledah Kantor PT Dinamika Sejahtera Mandiri (DSM) Site Desa Teraju dan Desa Sansat di Kecamatan Toba Kabupaten Sanggau.

Penggeledahan untuk pengumpulan barang bukti yang berkaitan erat dengan korupsi tata kelola tambang bauksit di Kalbar sejak tahun 2017-2023

Tim penyidik mendatangi lokasi sejak pagi hari dari pukul 08.00 wib sampai dengan 11.30 wib, Senin (19/1/2026). Tim dikawal ketat personel TNI. Satu per satu sejumlah ruangan diperiksa secara menyeluruh, termasuk ruang kerja dan arsip dokumen.

Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah berkas dan dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Hingga saat ini, Kejati Kalbar belum membeberkan secara rinci identitas pihak yang terkait maupun nilai kerugian negara dalam perkara tersebut. Namun, penyidik memastikan proses hukum akan terus berjalan.

Baca Juga:

Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi dan telah mendapatkan izin sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Benar, tim penyidik Kejati Kalbar telah melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan perkara yang sedang kami tangani. Tindakan ini bertujuan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut,” ujar Kepala Kejati Kalbar, Emilwan Ridwan, Senin (19/1/2026).

Ia tegaskan seluruh barang yang disita akan diteliti dan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik guna mengungkap secara terang peristiwa pidana serta peran pihak-pihak yang terlibat.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta, mengatakan penggeledahan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejati Kalbar dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami juga masih mendalami hasil penggeledahan. Untuk detail perkara dan pihak yang terlibat akan kami sampaikan pada waktu yang tepat,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik belum mengumumkan adanya penetapan tersangka dan tidak menutup kemungkinan akan adanya pengembangan perkara berdasarkan hasil penggeledahan yang telah dilakukan.(rob)