Sanggau, BerkatnewsTV. Kurang dari 24 jam, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pemuda yang mayatnya dimasukan dalam karung di Sanggau.
Korban diketahui berinisial M (18) warga asal Meliau yang bekerja di salah satu waralaba atau ritel yang mayatnya ditemukan di salah satu indekos di Gang Sekawan Bujang Malaka pada Kamis (1/1/2026).
“Pelaku sudah kami amankan di wilayah hukum Sengah Tamila Kabupaten Landak,” kata Kapolsek Kapuas IPTU Marianus, Jumat (2/1/226) pagi.
Baca Juga:
- Awal Tahun 2026, Ditemukan Mayat Dalam Karung
- Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Pemangkat Ditangkap
Ia sebutkan, pelaku diketahui berinisial WF (24) ditangkap di Dusun Gombang, Desa Gombang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, pada Jumat (2/1/2026) sekira pukul 00.15 WIB.
“Pelaku sudah diamankan di Polres Sanggau. Penanganan kasus oleh Polres Sanggau,” ujar Marianus.
Namun, polisi masih menyelidiki motif pelaku mengakhiri nyawa korban. (pek)













