Pontianak, BerkatnewsTV. Tim Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor Distrik Navigasi Pontianak, Senin (29/12) di Jalan Khatulistiwa No.149 Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak.
Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengadaan minyak Non Subsidi di Distrik Navigasi Kelas III Pontianak Tahun Anggaran 2020
Tim penyidik menyasar sejumlah ruangan vital dan menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara penyimpangan pengadaan Minyak Non Subsidi Tahun 2020.
Beberapa berkas dimasukkan ke dalam boks tersegel untuk kemudian dibawa ke Kejati Kalbar guna kepentingan pembuktian.
Penggeledahan dilakukan secara tertutup dan mendapat pengawalan ketat yang didampingi petugas TNI yang ikut mengawal proses penggeledahan.
Baca Juga:
- Kejati Kalbar Geledah Kantor Perusda Aneka Usaha Kalbar
- Kejati Kalbar Geledah Rumah Bendahara Napak Tilas dan Kantor Politap Ketapang
Pantauan di lokasi, sejumlah penyidik berpakaian dinas mengenakan rompi terlihat memasuki gedung utama kantor navigasi sejak pagi hari.
Aktivitas perkantoran sempat terganggu ketika penyidik menyisir beberapa ruangan strategis, termasuk ruang pimpinan, bagian keuangan, serta ruang pengadaan barang dan jasa.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Emilwan Ridwan, memastikan proses hukum akan berjalan profesional dan transparan.
“Publik diminta bersabar menunggu hasil penyidikan, sekaligus menjadi pengingat bahwa penegakan hukum terhadap korupsi terus bergerak, bahkan di sektor yang selama ini luput dari sorotan, ” tegasnya.
Sementara itu Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta menyatakan jika alat bukti cukup, penetapan tersangka akan dilakukan. (rob)













