loading=

Tindak Tegas Pangkalan Jual Gas LPG Diatas HET

Tindak Tegas Pangkalan Jual Gas LPG Diatas HET
Pengamat hukum Kabupaten Sanggau, Munawar Rahim meminta pemerintah daerah bersama Aparat Penegak Hukum (APH) melalui Satuan tugas (Satgas) menindak tegas agen maupun pangkalan yang menjual LPG 3 Kg diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Sanggau, BerkatnewsTV. Hingga saat ini ternyata masih ditemukan pangkalan gas LPG 3 Kg menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Bahkan ada yang menjual diatas Rp30 ribu per tabung.

“Kami mendengar keluhan masyarakat terkait mahalnya LPG 3 Kg di pasaran. Bahkan, ada yang kami temukan menjual Rp30 ribu per tabung,” kata Pengamat Hukum Sanggau, Munawar Rahim diwawancarai Kamis (18/12).

Atas kondisi ini ia meminta pemerintah daerah bersama Aparat Penegak Hukum (APH) melalui Satuan tugas (Satgas) menindak tegas agen maupun pangkalan yang menjual LPG 3 Kg diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca Juga:

Munawar, sapaan akrabnya mengungkapkan, Agen atau Pangkalan yang menyalahi penjualan gas subsidi di momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) harus ditindak tegas.

“Saat ini masyarakat lagi membutuhkan LPG 3 Kg jelang Nataru ini, tapi harganya mahal dan susah didapat. Kan kasihan masyarakat yang memang membutuhkan gas LPG untuk keperluan natal dan tahun baru,” ungkap lulusan Doktor UIN Alaudin Makassar itu.

Ia juga meminta pemerintah daerah turut melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi LPG 3 Kg.

“Pemerintah daerah kan punya tim pengawasan, tim ini harus dimaksimalkan untuk mengingatkan para agen dan pangkalan untuk tidak menjual tabung diatas HET, jika perlu rekomendasikan pencabutan izin mereka yang melanggar,” tegasnya.(pek)