Pontianak, BerkatnewsTV. Kejati Kalbar bersama jajaran pegawai, komunitas pemuda, dan perwakilan mahasiswa/pelajar menggelar aksi kampanye antikorupsi di Bundaran Digulis Pontianak dalam rangka Hari Antikorupsi se-Dunia (Hakordia).
Kampanye antikorupsi dengan membagikan stiker berisi pesan moral antikorupsi, pembagian bunga sebagai simbol integritas dan ajakan damai, edukasi langsung kepada pengguna jalan mengenai pentingnya melawan budaya koruptif.
Aksi ini mendapat respons sangat positif dari masyarakat. Banyak pengendara yang berhenti sesaat untuk menerima stiker dan bunga serta berdialog singkat dengan petugas Kejati.
“Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi merampas hak generasi muda akan masa depan yang adil dan sejahtera. Karena itu, pemberantasan korupsi harus menjadi gerakan bersama, mulai dari keluarga, sekolah, dunia usaha, hingga lembaga pemerintahan,” tegas Kepala Kejati Kalbar, Emilwan Ridwan, saat Upacara Bendera Peringatan Harkodia 2025, Selasa (9/12).
Emilwan juga menyampaikan beberapa aspek penting terkait penanganan korupsi di Kalbar sepanjang tahun 2025 meliputi jumlah penyelidikan 53 perkara, jumlah penyidikan 51 perkara, jumlah penuntutan dan pelimpahan ke pengadilan 57 perkara, upaya paksa (penggeledahan, penyitaan, pemblokiran), eksekusi putusan pengadilan 73 perkara, pemulihan aset, nilai penyelamatan keuangan negara, serta upaya penyelamatan perekonomian negara dari aktivitas ilegal seperti tambang tanpa izin atau manipulasi pajak.
Baca Juga:
- Tunggal Bhakti Dijadikan Desa Percontohan Antikorupsi
- KPK akan Sertifikasi Antikorupsi Dosen 22 PTS se-Pontianak
“Kejati Kalbar tetap konsisten dan tegas dalam memberantas setiap bentuk tindak pidana korupsi. Capaian kinerja bidang Pidsus sepanjang tahun 2025 bukan hanya angka statistik, tetapi bukti nyata keberpihakan Kejaksaan kepada kepentingan masyarakat. Kami memastikan bahwa setiap rupiah yang dirampas oleh pelaku korupsi harus kembali kepada negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Smeentara itu Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta, moment Harkodia 2025 ini, bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga memperkuat edukasi, partisipasi publik, dan keteladanan aparatur.
“Peringatan Harkodia tahun ini menjadi momentum memperkuat komitmen jajaran Adhyaksa Kalbar untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas demi terwujudnya Kalimantan Barat yang maju dan bebas dari korupsi,” tegasnya.
Selain aksi kampanye, Kejati Kalbar juga menggelar Penyuluhan Hukum Antikorupsi kepada Mahasiswa dan Pelajar SMA/ /MAN. Sebagai wujud nyata pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini.
Penyuluhan hukum meliputi pengertian dan bentuk-bentuk korupsi, dampak korupsi terhadap pembangunan dan masa depan generasi muda, nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab, contoh kasus yang relevan dan dekat dengan kehidupan siswa, serta peran generasi muda sebagai agen perubahan (agent of integrity).
Interaksi berlangsung menarik dan dialogis, dengan banyak siswa dan mahasiswa menyampaikan pendapat kritis terkait praktik korupsi yang merugikan rakyat, menggambarkan bahwa kepedulian generasi muda terhadap integritas semakin meningkat.(rob)













