Bengkayang, BerkatnewsTV. Sejumlah barang bukti hasil tindak berbagai kejahatan di Bengkayang dimusnahkan oleh Kejari Bengkayang. Pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara itu yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Bengkayang dalam menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Ardian Wahyu Eko Hastomo saat pemusnahan, Selasa (9/12).
Baca Juga:
- 214,84 Ton Narkotika Senilai Rp29,37 Triliun Dimusnahkan. Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate
- Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan
Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain seperti:
- Rokok elektrik/vape merek DJOY warna ungu
- Tiga buah tas warna hitam
- Narkotika jenis sabu seberat 22,35 gram dan ekstasi 0,41 gram
- Plastik klip transparan
- Satu dompet bermotif bulat
- Tiga alat hisap (bong)
- Dua timbangan digital
- Dua unit handphone
- Dua belas potong pakaian
- Dua tandan buah kelapa sawit
- Satu pasang keranjang dari potongan drum plastik warna biru
- Satu buah dodos
- Satu kotak rokok Dji Sam Soe warna hitam
Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan metode berbeda, seperti dibakar, dihancurkan, serta dipotong untuk memastikan tidak dapat digunakan kembali.(ebm)













