Ketapang, BerkatnewsTV. Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalbar melakukan penggeledahan di Politap Ketapang dan rumah Bendahara kegiatan Napak Tilas pada Jumat (5/12) dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi.
Sejumlah dokumen dan laptop sebagai barang bukti yang diduga terkait dengan kasus tersebut dibawa dan disita tim penyidik. Seperti dari rumah Bendahara kegiatan.
Saat di kompirmasi membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut, Beliau menyampaikan bahwa
“Tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam mengungkap secara terang dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan dan perekonomian negara,” tegas Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Emilwan Ridwan dalam keterangan persnya yang diterima redaksi, Senin (8/12).
Penggeledahan di rumah bendahara terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kegiatan Napak Tilas di Kabupaten Ketapang yang bersumber dari CSR tahun 2022 -2024. Berlangsung mulai sekitar pukul 09.30 WIB – 15.30 WIB. Tim menyasar sejumlah ruangan strategis di setiap sudut rumah. Alhasil, tim menemukan serta mengamankan berbagai dokumen penting berupa dokumen dan barang elektronik (HP dan Laptop).
Baca Juga:
- Kejati Kalbar Sebut Penggeledahan RSUD Sintang Kasus Alkes 2015
- Korupsi BPPTD dan Jalan Sambas, Kejati Kalbar Menunggu dari Polda
Setelah itu tim menyasar sejumlah ruangan strategis pada Kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang, termasuk ruang administrasi, keuangan, serta lokasi penyimpanan dokumen proyek. Tim berhasil menemukan serta mengamankan berbagai dokumen penting, arsip pertanggung jawaban keuangan, dokumen dan barang elektronik (HP dan Laptop), serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan pertanggungjawaban kegiatan dan pelaksanaan paket pekerjaan di Politap Ketapang Tahun Anggaran 2023 – 2024.
“Langkah selanjutnya, tim penyidik melakukan analisis dokumen fisik dan digital, pencocokan nilai kontrak dengan pelaksanaan pekerjaan, penelusuran aliran dana, pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk panitia kegiatan, PPK, pejabat penandatangan SPJ, serta penyedia jasa,” tambah Emilwan.
Emilwan memastikan proses hukum berjalan transparan, profesional, dan berintegritas, serta akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara berkala.
“Kami memastikan setiap rupiah anggaran negara harus dipertanggungjawabkan. Upaya paksa hari ini adalah langkah penting untuk memperkuat pembuktian dan memastikan proses penyidikan berjalan objektif, profesional, serta bebas dari intervensi,” tegasnya.
Emilwan juga menjamin akan terus memberikan perhatian serius terhadap setiap dugaan praktik korupsi, terutama pada sektor pada sektor pendidikan yang menjadi pondasi pembentukan SDM unggul, yang semestinya menjadi ruang pembangunan generasi dan bukan disalah gunakan.
“Tim penyidik saat ini melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang telah disita untuk menajamkan konstruksi pembuktian dan mengungkap pihak-pihak yang paling bertanggung jawab,” pungkasnya.(rob)













