Jakarta, BerkatnewsTV. Tim gabungan berhasil menangkap Dewi Astutik alias mami, seorang buronan internasional dan aktor intelektual penyelundupan 2 ton sabu jaringan Golden Triangle yang digagalkan pada Mei 2025 serta beberapa kasus besar tahun 2024 yang terkait jaringan Golden Crescent.
Tim gabungan terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI serta Bea dan Cukai.
Operasi ini juga mendapat dukungan penuh dari Atase Pertahanan RI di Kamboja dan BAIS TNI yang dipimpin Yudi Abrimantyo, yang berperan penting dalam pemetaan pergerakan lintas negara serta koordinasi regional.
Dewi Astutik ditangkap di Sihanoukville, Kamboja pada Selasa (2/12), melalui operasi senyap lintas negara yang dipimpin oleh Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Roy Hardi Siahaan.
“Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Dr. Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh. Di sisi lain, kerja sama erat dijalin dengan Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja, Chuon Narin, beserta jajarannya yang membantu proses penangkapan dan pengamanan di lapangan,” jelas Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
Baca Juga:
- Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 12,9 Kg di Bengkayang
- Napi Rutan Bengkayang Diduga Terlibat Penyelundupan Sabu 10 Kg
Dewi Astutik, yang juga menjadi buronan Korea Selatan, diamankan saat menuju lobi sebuah hotel di Sihanoukville. Operasi berlangsung cepat, presisi, dan tanpa menimbulkan gangguan publik. Setelah diamankan, Dewi dipindahkan ke Phnom Penh untuk proses verifikasi identitas dan penyerahan resmi antarotoritas.
“Keberhasilan ini tentunya menegaskan komitmen BNN RI dalam mengejar pelaku kejahatan narkotika hingga ke luar negeri. Melalui sinergitas yang kuat antar lembaga negara maupun kepolisian negara sahabat,” tambah Suyudi.
Setiba di Indonesia, Dewi Astutik menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap alur pendanaan, logistik, dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan internasional yang beroperasi ke sejumlah negara.
Jejaring ini diketahui beraktivitas dalam pengambilan dan distribusi narkotika berbagai jenis, termasuk kokain, sabu, dan ketamin, menuju Asia Timur dan Asia Tenggara.
“Penindakan tidak berhenti pada penangkapan, tetapi akan berlanjut pada pembongkaran seluruh struktur jaringan yang selama ini beroperasi secara masif dan terorganisir,” tegas Suyudi.(tmB)













