loading=

Gadaikan Motor ke Beting, SA Ditangkap di Masjid

Gadaikan Motor ke Beting, SA Ditangkap di Masjid
Setelah lebih dari sebulan berkeliaran, akhirnya pelaku penggelapan motor berinisial SA tak berkutik ketika dibekuk Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan. Foto: tmB/berkatnewstv

Pontianak, BerkatnewsTV. Setelah lebih dari sebulan berkeliaran, akhirnya pelaku penggelapan motor berinisial SA tak berkutik ketika dibekuk Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan.

Ia ditangkap pada Selasa pagi (2/12) ketika sedang berada di Masjid Al Muhtadin Universitas Tanjungpura (Untan).

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah, menjelaskan kasus berawal ketika pelaku SA berpura-pura meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak menjenguk anaknya di Lapangan Tenis PLN, Jalan Ahmad Yani, pada Oktober lalu.

“Namun hingga berjam-jam ditunggu, pelaku tidak kunjung kembali dan membawa kabur motor tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7,5 juta,” tuturnya.

Baca Juga:

Setelah menerima laporan, Tim Reskrim Macan Selatan melakukan penyelidikan intensif. Hingga akhirnya pada Selasa (2/12) pagi, petugas mendapatkan informasi bahwa SA sedang berada di Masjid Al Muhtadin Universitas Tanjungpura (Untan).

“Tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan SA tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah menggadaikan sepeda motor tersebut di kawasan Kampung Beting,” ungkapnya, Rabu (3/12).

Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Pontianak Selatan untuk proses lebih lanjut. Polisi juga melakukan upaya pencarian barang bukti motor yang telah digadaikan pelaku.

Polsek Pontianak Selatan menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap tindak kejahatan serupa demi menjaga rasa aman masyarakat.(ebm)