Kubu Raya, BerkatnewsTV. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kubu Raya telah melakukan imbauan kepada para pemilik bangunan di Desa Sungai Raya Dalam (Serdam) agar membongkar bangunannya yang terlalu maju kedepan.
Sejumlah petugas Sat Pol PP pun turun dan melakukan pemeriksaan terhadap bangunan ruko yang terlalu dekat dengan bahu jalan. Alhasil, telah ditandai dengan cat merah karena jarak bangunan dari bahu jalan yang ditetapkan sesuai dengan aturan adalah tujuh meter.
“Sekitar 50 persen pelaku usaha sudah merapikan tempat usahanya. Mereka mulai mundur dan merapikan pagar-pagar yang sebelumnya menjorok ke depan,” kata Kasat Pol PP Kabupaten Kubu Raya, Rasudi, Kamis (4/12).
Rasudi menambahkan sebagian besar toko di sisi kiri jalan sebenarnya sudah mendekati Garis Sempadan Bangunan (GSB) sehingga proses pemindahan tidak terlalu sulit.
“Hanya kita minta mundur tujuh meter dari bahu jalan. Ini sesuai arahan pimpinan agar tersedia ruang parkir yang memadai dan tidak ada lagi kendaraan yang berhenti di bahu jalan,” tegasnya.
Penataan ini menjadi bagian dari upaya menjadikan Sungai Raya Dalam sebagai kawasan pusat kuliner baru di Kalimantan Barat. Kawasan tersebut direncanakan akan diresmikan oleh Gubernur Kalbar dalam waktu dekat. Para pedagang pun dinilai kooperatif dan telah mulai menata ulang tempat usaha mereka secara mandiri.
Baca Juga:
Pj Kepala Desa Sungai Raya Dalam, Hendry Purwanto, menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat. Ia menegaskan para pelaku usaha sepenuhnya memahami dan menerima arahan pemerintah.
“Mereka sangat luar biasa responnya, bersedia bekerjasama untuk mundur tujuh meter sesuai imbauan,” ujarnya.
Hendry menjelaskan penataan ini berdampak pada empat dusun di wilayah tersebut. Namun, kawasan yang paling membutuhkan penyesuaian berada di Dusun Mekar Raya dan Taman Raya.
“Untuk Dusun Bunga Raya, sebagian usaha berada lebih ke depan dan sebagian di dalam, jadi pola penataannya berbeda,” tambahnya.
Hendry dan Pemerintah Desa Serdam juga sudah jauhari memberikan imbauan kepada warga pelaku usaha disisi kiri Jalan Serdam, selain untuk sukarela mundur juga memperindah tempat usahanya masing-masing.
Melalui kerja sama antara Satpol PP, pemerintah desa, dan para pelaku usaha, penataan Jalan Sungai Raya Dalam diharapkan dapat segera selesai. Kawasan ini ditargetkan menjadi pusat kuliner yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun pengunjung di Kabupaten Kubu Raya.(dian)













