loading=

RT dan RW di Pontianak Utara Terima Dana Operasional. Bahasan: Serap Aspirasi Warga

RT dan RW di Pontianak Utara Terima Dana Operasional. Bahasan: Serap Aspirasi Warga
Wakil Wali kota Pontianak menyerahkan simbolis bantuan operasional untuk 708 RT dan RW yang ada di Kota Pontianak, Rabu (3/12/2025). Setiap RT/RW menerima insentif tersebut sebesar Rp500 ribu per bulan. Foto: egi/berkatnewstv

Pontianak, BerkatnewsTV. Pemkot Pontianak mengucurkan bantuan operasional untuk 708 RT dan RW yang ada di Kota Pontianak. Setiap RT/RW menerima insentif tersebut sebesar Rp500 ribu per bulan.

“Saya berharap bahwa para tokoh RW dan RT ini berperan aktif bagaimana melihat dan menyerap aspirasi dari warganya terhadap kepentingan warganya, di lingkungannya untuk dibangun komunikasi bersama lurah, camat, SKPD dan bahkan pemerintah umumnya,” kata Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat penyerahan simbolis, Rabu (3/12).

Bahasan menyebutkan dalam penyaluran insentif RT/RW ini terdapat kenaikan yang merupakan janji program kerjanya saat pilkada 2024 lalu.

Baca Juga:

“Insentif RT/RW dinaikkan menjadi Rp6 juta per tahun atau Rp500.000 per bulan. Namun, karena masa kerja pemerintahan di tahun 2025 belum mencapai 12 bulan, insentif hanya dibayarkan selama 8 bulan, yaitu sebesar Rp4 juta per RT/RW,” kata Bahasan.

Camat Pontianak Utara, Indrawan Tauhid menjelaskan, ada 708 Ketua RT dan RW terdiri dari 573 RT dan 135 RW di seluruh wilayah Kecamatan Pontianak Utara, yang terdiri dari empat kelurahan, telah menerima bantuan operasional dari Pemerintah Kota Pontianak. Bantuan ini diberikan untuk mendukung tugas sehari-hari para Ketua RT dan RW dalam melayani masyarakat.

“Memang beberapa kali kami berdiskusi dengan para Ketua RT dan Ketua RW, tentunya bantuan operasional ini sangat membantu dalam melaksanakan tugas sehari-harinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jadi, bantuan ini tentu sangat diharapkan oleh mereka,” ujarnya.(ebm)