loading=

Pacu Kualitas ASN Lewat Manajemen Talenta. Zudan: ASN Ibarat Kopi dan Teh

Pacu Kualitas ASN Lewat Manajemen Talenta. Zudan: ASN Ibarat Kopi dan Teh
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh menghadiri Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Manajemen Talenta antara Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) se-Kalbar dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Pontianak pada Selasa (2/12/2025). Foto: tmB/berkatnewstv

Pontianak, BerkatnewsTV. Seluruh pemerintah daerah di Kalbar menyatakan komitmennya untuk menerapkan Manajemen Talenta ASN dalam rangka memacu kualitas kinerja serta melirik potensi ASN.

Komitmen itu ditunjukan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Manajemen Talenta antara Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) se-Kalbar dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Pontianak pada Selasa (2/12).

“Manajemen Talenta merupakan alat tata kelola ASN paling mutakhir yang digunakan secara nasional. Perkembangan tata kelola ASN, Sebelum 2016: Pola rapat Baperjakat, 2016 – 2024: Sistem Merit, Mulai 2025: Manajemen Talenta Nasional,” jelas Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh.

Zudan juga memperkenalkan konsep “rising star”, yakni ASN dengan potensi tinggi yang dapat ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan organisasi.

Namun ia juga menyoroti bahwa dari total 5,58 juta ASN, sektor pendidikan dan kesehatan adalah yang paling siap mendukung tujuan besar Presiden, sementara sektor teknis masih memerlukan pendorongan lebih kuat.

“Jangan menetapkan target rendah agar terlihat selalu berhasil. Kita harus jujur pada diri sendiri dan harus terukur,” pesannya.

Zudan menganalogikan ASN seperti teh dan kopi yang baru mengeluarkan kualitas terbaiknya ketika diberi “air panas” yakni tekanan dan tantangan.

Sebagai perbandingan, ia menyebutkan skor KASN pada 2016–2024 hanya mencapai 42, namun dengan sistem dan target baru dapat melonjak hingga 95.

Baca Juga:

“Mari kita pacu kualitas dan talenta ASN untuk meraih capaian maksimal sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Sementara itu Gubernur Kalbar, Ria Norsan menekankan transformasi menuju birokrasi berbasis talenta merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang merupakan kebutuhan mendesak untuk menjawab tantangan wilayah Kalbar yang luas, beragam dan menghadapi tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi.

“Manajemen Talenta menjadi instrumen kunci. Sistem ini memastikan talenta terbaik tidak hanya ditemukan, tetapi juga dipetakan, dikembangkan, dan diberi ruang untuk berkiprah secara maksimal,” terangnya.

Gubernur menegaskan bahwa prinsip “the right man on the right place” harus benar-benar menjadi budaya birokrasi, berbasis kompetensi, kinerja dan integritas, bukan lagi pola lama yang tidak relevan.

Norsan menilai penandatanganan komitmen bersama ini sebagai “janji moral dan konstitusional” untuk membangun birokrasi yang bersih, efektif, dan kompetitif.

Norsan pun menginstruksikan seluruh Bupati dan Wali Kota memastikan BKD/BKPSDM masing-masing melakukan pemutakhiran data profil ASN secara serius dan berkala, karena kebijakan strategis tidak boleh bersandar pada data yang kedaluwarsa.

Kepala Kantor Regional V BKN, Myrna Amir menegaskan saat ini BKN tengah melakukan profiling ASN untuk memastikan pengembangan, penempatan jabatan, hingga jalur karir berbasis data akurat.

“Sebagai contoh keberhasilan, Kabupaten Ketapang telah berhasil menerapkan manajemen talenta dan telah disetujui oleh BKN beberapa waktu lalu,” jelasnya.(tmB)