loading=

OPD Hingga Kecamatan Dituntut Berinovasi

OPD Hingga Kecamatan Dituntut Berinovasi
Sekda Kubu Raya, Yusran Anizam menyerahkan Piagam Penghargaan IGA 2024 kepada enam OPD berprestasi saat Diseminasi Inovasi dan Kekayaan Intelektual Tahun 2025, Rabu (3/12/2025). Foto: ian/berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Seluruh OPD hingga kecamatan yang ada di Kubu Raya dituntut untuk terus menciptakan dan melahirkan inovasi sesuai dengan kebutuhan.

Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam, menegaskan eluruh OPD — termasuk kecamatan dan rumah sakit daerah — harus terus melahirkan inovasi yang berangkat dari persoalan riil di lapangan.

“Semua OPD pasti punya masalah. Dari persoalan itulah lahir inovasi,” ujarnya saat Diseminasi Inovasi dan Kekayaan Intelektual Tahun 2025, Rabu (3/12).

Menurutnya, inovasi bukan hanya menghadirkan layanan publik yang lebih efektif, tetapi juga membentuk karakter ASN yang adaptif, kreatif, dan mampu menawarkan solusi nyata.

Yusran menyampaikan apresiasi pemerintah terhadap ASN berkinerja baik, salah satunya melalui pemberian TPP yang tetap dialokasikan 100 persen, meski kondisi keuangan daerah terbatas.

Namun sebaliknya Yusran tegaskan ASN yang tidak menunjukkan kinerja atau melanggar disiplin tetap diproses sesuai aturan. Sepanjang periode berjalan, 18 ASN telah dijatuhi sanksi, mulai dari teguran, mutasi pembinaan, hingga pemberhentian.

“Bagi yang berprestasi kita apresiasi, bagi yang melanggar disiplin tentu ada sanksinya. Prosesnya panjang, bisa dua sampai tiga tahun sebelum keputusan pemberhentian keluar,” jelasnya.

Kesempatan itu Pemkab Kubu Raya meluncurkan Top 10 Inovasi Daerah 2025 dari beberapa OPD terdiri dari:

  1. Sinergi Kreasi – Disdikbud
  2. Gestur – Puskesmas Sungai Radak
  3. Halobupwabup – Setda
  4. Berjumpa – Kecamatan Batu Ampar
  5. Adu KPM – Dinsos
  6. Spirit – Bappedalitbang
  7. Bumi Bahari – Dinas Perikanan
  8. E-Kerje KKR – BKPSDM
  9. Batu Gasing – Kecamatan Kuala Mandor B
  10. Satrya – DP3KKB

Baca Juga:

Peluncuran inovasi tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen “Satu Perangkat Daerah, Satu Inovasi”, sebagai wujud keseriusan pemerintah daerah membangun budaya kerja kreatif dan solutif.

Pada agenda berikutnya, pemerintah menyerahkan Piagam Penghargaan IGA 2024 kepada enam OPD berprestasi, yakni Bappedalitbang, Disdukcapil, Disdikbud, BKPSDM, dan DPMPTSP. Selain itu, 10 inovator dari berbagai perangkat daerah menerima Sertifikat Hak Cipta Inovasi yang kini mendapatkan perlindungan penuh selama 70 tahun.

Bappedalitbang: 2026 Setiap OPD Wajib Punya Satu Inovasi

Plt. Kepala Bappedalitbang, Agus Siswandi, memaparkan perkembangan berbagai inovasi dari perangkat daerah dan kecamatan sejak 2024–2025. Ia menegaskan bahwa pada 2026, seluruh OPD wajib memiliki minimal satu inovasi.

“Nanti juga akan disebarkan Surat Edaran sesuai arahan Bapak Bupati Sujiwo. Bahwa 2026 harus ada satu inovasi di setiap OPD, minimal satu,” terangnya.

Agus menjelaskan bahwa penilaian inovasi dilakukan melalui Sistem Information Government Award. Bappedalitbang hanya bertugas mengunggah inovasi ke sistem tersebut, kemudian skor otomatis muncul berdasarkan indikator dan standar pusat.

“Hari ini ada 10 top inovasi dari masing-masing OPD. Tetapi yang memberi nilai bukan Bappedalitbang, karena tugas kami hanya meng-upload ke sistem, lalu keluar skor 1–10. Berdasarkan itulah penghargaan diberikan,” ujarnya.

Dengan penyelenggaraan Diseminasi Inovasi 2025, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya membangun budaya birokrasi yang kreatif, responsif, dan terus berkembang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.(dian)