Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pemkab Kubu Raya telah menjatuhkan sanksi disiplin berat dan ringan kepada 18 orang ASN Kubu Raya. Bahkan dari jumlah itu, 7 orang di antaranya menerima pemberhentian tidak hormat atau dipecat. Pemecatan ini tampak memberikan kado pahit yang bertepatan dengan HUT ke-54 Korpri.
Namun Bupati Kubu Raya, Sujiwo, membuka peluang bagi tujuh orang eks ASN tersebut untuk melakukan upaya hukum banding terhadap keputusan yang telah ia berikan.
“Silahkan lakukan banding. Maka inilah yang saya katakan reward and punishment, yang sukses akan kita berikan penghargaan tapi yang salah ya ini termasuk besar untuk ukuran kabupaten dengan memberhentikan tidak hormat 7 anggota ASN. Dan insyaallah ini dapat dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun akhirat,” tegas Sujiwo usai memimpin upacara memperingati HUT Korpri ke-54 di halaman kantor Bupati Kubu Raya Sui Raya, Senin (1/12).
Menurut Sujiwo memang keputusan ini sangat berat diberlakukan. Sebab menyangkut tulang punggung keluarga yang secara dinafkahi oleh ASN tersebut. Hanya saja pelanggaran terhadap aturan kepegawaian bersifat mengikat serta berkeputusan tetap.
Baca Juga:
- 16 Orang ASN Kubu Raya Terancam Disanksi, 5 Orang Diantaranya Dipecat
- ASN Tersandung Korupsi Hilang Haknya. Berikut Daftar 11 ASN Kubu Raya yang Dipecat
“Tadi pagi saya masih menghubungi Pak Nusapati, sudah finalkah ini. Sebab menyangkut masa depan keluarganya namun memang sudah final karena sudah mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Sujiwo pun mengungkapkan dari 18 ASN terkena saksi ini sebagian besar berada di sektor pendidikan rata-rata tenaga didik di Kubu Raya.
“Karena tadi berkaitan, dengan disiplin 10 hari berturut-turut tidak masuk kerja sudah bisa diberhentikan. 28 hari selama satu tahun juga bisa diberhentikan karena mengacu pada aturan berlaku,” terangnya.
Kendati demikian, Sujiwo juga buka peluang kepada ASN teladan dengan menyekolahkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Begitu pula pihaknya juga mencairkan TPP sebanyak 100 persen walaupun kondisi fiskal daerah sedang mengalami penurunan.
“Karena di kepemimpinan saya dan Pak Wabup Sukiryanto melihat secara umum kinerja ASN di delapan bulan kepemimpinan saya cukup baik, tetapi masih ada ruang peningkatan kinerja ASN dioptimalkan, maka dari pantauan kami kinerja yang baik ini kita berikan TPP 100 persen,” imbuhnya.(dian)













