Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pemerintah pusat akhirnya telah membuka kebijakan moratorium desa. Kubu Raya pun menjadi kabupaten pertama di Indonesia pembuka moratorium desa.
Bupati Kubu Raya Sujiwo pun menyatakan telah mengusulkan 17 desa untuk dimekarkan seiring dicabutnya kebijakan moratorium desa tersebut. Usulan itu disampaikan langsung kepada Dirjen Bina Pemdes Kemendagri RI, La Ode Ahmad P. Bolombo waktu lalu.
“Kita mengusulkan 17 desa untuk dimekarkan. Dan respon pemerintah pusat sangat positif bahkan. Beliau (La Ode Ahmad P. Bolombo) menyampaikan bahwa satu-satunya seluruh Indonesia yang dibuka moratoriumnya adalah Kubu Raya,” ucapnya usai pimpin apel temu pilar sosial, di halaman kantor Bupati Kubu Raya pada Rabu (26/11).
Sujiwo sebutkan dari Ditjen tersebut, Kubu Raya mendapatkan kesempatan untuk memekarkan sejumlah desa. Sementara yang sudah masuk ke Ditjen Bina Pemdes sebanyak lima desa sudah memenuhi persyaratan untuk menjadi desa persiapan.
Baca Juga:
- Provinsi Kapuas Raya Terganjal Moratorium
- Ketapang Mekarkan Kabupaten Baru Bentuk Provinsi Tanjungpura
Menyikapi kajian Wakil DPRD Kubu Raya Jainal Abidin bahwa 50 desa dapat dimekarkan, Sujiwo menyatakan akan membuka ruang diskusi.
“Kalau teman-teman dewan sudah mempunyai kajian juga. Nanti kita akan diskusi, hanya saja untuk saat ada lima desa dan 17 desa berikutnya dengan total 22 desa. Tetapi apabila ada kajian dari teman-teman DPRD maka akan kita diskusikan bersama,” tambahnya.
Sujiwo menilai pemekaran ini memang terlambat karena wilayahnya hanya 123 desa, sedangkan daerah lain seperti Kapuas Hulu memiliki luas wilayah yang tak sebanding dengan Kubu Raya punya 300 lebih desa, begitu juga Sintang ratusan desa.
“Kalau Sintang itu hampir 300 lebih desa, lah kita Cuma 123 desa. Memang kita agak terlambat melakukan gerakan pemekaran ini,” sambungnya.(dian)













