Sanggau, BerkatnewsTV. Fraksi di DPRD Sanggau menyatakan sepakat mengesahkan Perda APBD Sanggau Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sebesar Rp1,6 triliun.
Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyampaikan, dengan APBD yang tersedia Rp1,6 triliun lebih diharapkan mampu melaksanakan berbagai kegiatan yang sangat krusial terhadap pelayanan masyarakat.
Baca Juga:
- APBD Sanggau 2026 Defisit Rp 488,4 Miliar, Konsumsi dan Minum Rapat Bakal Ditiadakan
- APBD Sanggau 2025 Defisit Rp173,287 Miliar
“Untuk ambisi-ambisi yang lain kita sesuaikanlah, tapi paling tidak kebutuhan-kebutuhan yang krusial untuk pelayanan publik itu bisa kita lakukan sesuai dengan situasi APBD yang ada,” ungkapnya usai rapat paripurna, Rabu (26/11).
Kepada masing-masing perangkat daerah, Ia meminta segera melakukan pengecekan realisasi anggaran yang tersedia dimasing-masing perangkat daerah yang menjadi tanggungjawabnya.
“Saya ingatkan segera lihat realisasi fisik dan keuangan masing-masing perangkat daerah agar program yang.sudah disusun bisa dijalankan dengan baik,” pungkasnya.(pek)













