loading=

Pontianak Raih Empat Penghargaan KIP, Hak Masyarakat Dapatkan Informasi Publik

Pontianak Raih Empat Penghargaa KIP, Hak Masyarakat Dapatkan Informasi Publik
Pemerintah Kota Pontianak berhasil meraih empat penghargaan sekaligus, termasuk predikat Sangat Informatif dengan nilai 99,55. Penghargaan diterima Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak Zulkarnain pada Jumat (14/11/2025). Foto: ego/berkatnewstv

Pontianak, BerkatnewsTV. Pemerintah Kota Pontianak berhasil meraih empat penghargaan sekaligus, termasuk predikat Sangat Informatif dengan nilai 99,55.

Selain meraih peringkat kedua kategori kabupaten/kota, Kota Pontianak juga mendapatkan penghargaan khusus bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama sebagai prakarsa pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) mandiri.

Kota Pontianak turut masuk jajaran The Best Informative Badan Publik peringkat empat. Peringkat ini merupakan hasil pemeringkatan keseluruhan oleh Komisi Informasi dari seluruh kategori yang dinilai pada tahun 2025.

Penghargaan ini diberikan kepada badan publik yang dinilai proaktif memastikan keterbukaan informasi berjalan berkesinambungan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak Zulkarnain, menyatakan pencapaian ini merupakan buah kerja bersama seluruh jajaran Pemkot Pontianak yang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik.

“Penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa keterbukaan informasi adalah hak masyarakat. Pemerintah harus memastikan seluruh proses pelayanan dapat diakses dan diawasi publik,” ujarnya usai menerima penghargaan secara langsung, mewakili Wali Kota Pontianak, di Pendopo Gubernur Kalbar Jalan Ahmad Yani, Jumat (14/11) malam.

Baca Juga:

Selain itu, Wali Kota Pontianak menerima penghargaan khusus sebagai pimpinan yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam mendorong keterbukaan informasi di seluruh perangkat daerah.

Zulkarnain menambahkan pihaknya akan terus memperkuat transformasi digital untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan cepat.

“Capaian ini selaras dengan upaya kota dalam memperluas akses informasi yang berkualitas,” ujarnya.

Menurutnya, inisiatif PPID Utama dalam monev mandiri menjadi langkah strategis untuk menjaga konsistensi standar layanan informasi.

“Kami akan terus memperbaiki mekanisme layanan, termasuk memperbarui konten informasi, meningkatkan kapasitas operator PPID, serta memperkuat dokumentasi publik. Semua ini agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari pelayanan informasi yang terbuka dan berintegritas,” ungkapnya.

Zulkarnain menegaskan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Diskominfo Kota Pontianak untuk mempertahankan predikat informatif dan berinovasi dalam penyediaan layanan.

“Saya berharap upaya tersebut dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan,” ucapnya. (ebm)