loading=

Lima U-Turn Dibuka Dukung One Way Serdam

Lima U-Turn Dibuka Dukung One Way Serdam
Pemkab Kubu Raya akan menertibkan jembatan penghubung antara Serdam dan Kota Pontianak sebagai bagian dari upaya mendukung kebijakan One Way (satu arah) di kawasan Sungai Raya Dalam (Serdam). Foto: ian/berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pemkab Kubu Raya akan menertibkan jembatan penghubung antara Serdam dan Kota Pontianak sebagai bagian dari upaya mendukung kebijakan One Way (satu arah) di kawasan Sungai Raya Dalam (Serdam). Meski kewenangan infrastruktur tersebut berada di bawah Balai Wilayah Sungai (BWS), Pemkab Kubu Raya memastikan langkah koordinatif terus dilakukan demi kelancaran arus lalu lintas.

Setidaknya, lima titik U-Turn (putar balik arah) telah ditetapkan sebagai patokan awal guna mendukung kebijakan tersebut.

Bupati Kubu Raya Sujiwo menjelaskan, penyusunan tata letak wilayah Serdam kini tidak hanya difokuskan pada penataan estetika kawasan, tetapi juga pada rekayasa lalu lintas agar lebih tertib dan efisien.

“Penyusunan tata letak Serdam juga disusul dengan kebijakan rekayasa lalu lintas di wilayah Serdam yang dibuat dua jalur, masuk dan keluar. Karena daerah ini sering macet pada jam-jam tertentu,” ujarnya usai rapat koordinasi bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, di Sui Raya, Rabu (12/11).

Ia menegaskan bahwa kebijakan One Way ini merupakan bagian dari upaya mendukung pencanangan kawasan pusat kuliner Kalbar yang dipusatkan di Serdam. Namun, kebijakan tersebut memerlukan kerja sama lintas wilayah antara Pemkot Pontianak dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, mengingat jalur paralel di sisi Kota Pontianak akan difungsikan sebagai jalur keluar masyarakat.

“Nanti yang masuk itu di sebelah kiri, sedangkan jalur keluar di sisi Kota Pontianak. Jadi sistemnya One Way,” jelas Sujiwo.

Baca Juga:

Apabila kedua daerah telah mencapai kesepakatan, tambah Sujiwo maka akan dibuat nota kesepahaman (MoU) yang dimediasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Ketika Pemkot setuju dan Pemda setuju, maka Pemprov Kalbar akan menjadi mediator sekaligus fasilitator untuk mengundang keduanya menyepakati atau menandatangani MoU,” lanjutnya.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Y. Antonius Rawing, menyambut baik rencana tersebut dan menilai kebijakan One Way merupakan langkah strategis untuk mengurai kemacetan di kawasan Serdam.

“Kami sudah melakukan penghitungan volume kendaraan di Serdam, dan hasilnya menunjukkan urgensi penerapan sistem satu arah. Maka penertiban lalu lintas ini memang perlu segera disiapkan,” kata Antonius.

Menurutnya, pembangunan U-Turn permanen di beberapa titik akan menjadi bagian penting dalam mendukung sistem lalu lintas satu arah tersebut.

Salah satu titik rawan kemacetan yang akan mendapat perhatian khusus adalah depan Jalan Sejahtera, yang selama ini menjadi lokasi padat kendaraan pada jam sibuk.

“Kami akan mengundang pihak BWS, Pemkot Pontianak, dan Pemkab Kubu Raya untuk menetapkan titik U-Turn agar lalu lintas lebih tertib. Harapannya, masyarakat juga bisa disiplin dan mematuhi aturan tersebut. Karena seperti di Jalan Sejahtera, kemacetannya sudah sangat periodik,” pungkasnya. (dian)