loading=

Sukiryanto Ungkap Developer Main Curang Hindari Pajak

Sukiryanto Ungkap Developer Main Curang Hindari Pajak
Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto saat menyerahkan penghargaan kepada kepala desa mengungkapkan ada developer yang main curang untuk hindari pajak, Selasa (11/11/2025). Foto: diam/berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menyoroti praktik manipulatif yang masih dilakukan oleh sejumlah oknum pengembang perumahan alias developer di Kubu Raya.

Ia menilai masih ada pihak yang berupaya membebaskan diri dari kewajiban pajak dan perizinan, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan BPHTB.

Dalam praktiknya, jelas Sukiryanto ada harga satu unit rumah Rp182 juta yang kemudian memungut uang muka (DP) tinggi (kelebihan bayar) dari pembeli.

“Hal seperti ini jangan lagi menjadi praktik nakal di wilayah Kubu Raya. Karena ini sama saja sifatnya membohongi pemerintah. Maka saya katakan, jangan coba bermain di Kubu Raya karena soal properti ini saya sudah hapal,” tegas Sukiryanto usai menghadiri kegiatan Sensus Ekonomi 2025, Selasa (11/11).

Menurutnya, tindakan manipulatif semacam itu merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap kejujuran dan kepatuhan pajak. Ia memastikan, Inspektorat Kubu Raya telah mengantongi data terkait pengembang yang terindikasi melakukan penyimpangan tersebut.

Baca Juga:

“Praktik seperti ini sudah kita kantongi dan pasti ada konsekuensinya. Izin subsidi bisa dicabut dan statusnya akan diganti menjadi komersial,” ujarnya.

Kemudian dengan kata lain, seluruh pengembang wajib memenuhi kewajiban pajaknya tanpa terkecuali.

Jika masih ada yang mencoba menghindar, pemerintah daerah tidak segan mengembalikan kewenangan penanganannya kepada aparat penegak hukum.

“Wajib bayar semua — PPN, PBB, PPH dan lainnya. Kalau masih tidak mengindahkan, bisa saja kita limpahkan ke penegak hukum,” tandasnya.

Ia pun mengingatkan agar para pengembang berkomitmen menjalankan bisnis secara transparan dan patuh terhadap aturan, sehingga tidak merugikan pemerintah maupun masyarakat. (dian)