loading=

Suami Curi Motor, Istri Curi Uang

Suami Curi Motor, Istri Curi Uang
Pasangan suami istri (pasutri) terlibat dalam pencurian. Sang suami terlibat pencurian motor bersama rekannya di Rumah Sakit Fatima Ketapang. Sementara sang istri mencuri uang sebesar Rp5 juta di rumah majikannya. Foto: tmB/berkatnewstv

Ketapang, BerkatnewsTV. Pasangan suami istri (pasutri) terlibat dalam pencurian. Sang suami terlibat pencurian motor bersama rekannya di Rumah Sakit Fatima Ketapang. Sementara sang istri mencuri uang sebesar Rp5 juta di rumah majikannya.

Kasus ini terbongkar diawali dari penangkapan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Rumah Sakit Fatima Ketapang pada Kamis (30/10/2025) lalu.

Ternyata saat dilakukan penangkapan, didapati seorang perempuan di dalam rumah tersebut yang merupakan istri dari pelaku pencurian sepeda motor di Rumah Sakit Fatima, dimana wajah dan ciri ciri perempuan tersebut persis dengan ciri-ciri pelaku pencurian uang di sebuah rumah di wilayah Kelurahan Muliabaru.

Baca Juga:

Kecurigaan petugas terbukti benar setelah dilakukan pemeriksaan serta pencocokan profil wajah pelaku yang terekam dalam rekaman CCTV rumah korban.

“Kita amankan terduga pelaku J, seorang ibu rumah tangga yang sehari hari bekerja sebagai asisten rumah tangga di tempat korban dimana pelaku ini kita duga melakukan pencurian di sebuah rumah di Kelurahan Muliabaru pada Sabtu (30/07/2025) lalu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Ryan Eka Cahya, Sabtu (8/11).

Pelaku memanfaatkan kondisi rumah korban yang sepi lalu melakukan perbuatannya yaitu mengambil uang korban tanpa seizin korban sebesar 5 juta rupiah.

Perbuatan pelaku diketahui setelah gerak gerik pelaku terekam di dalam CCTV yang terpasang di rumah korban. Kini pelaku beserta barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya serta rekaman CCTV telah diamankan di Mapolres Ketapang. Pelaku sendiri disangkakan dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 Tahun penjara.(ebm)