Sanggau, BerkatnewsTV. Tujuh orang ASN terjaring razia saat nongkrong di warung kopi di jam kerja. ASN terjaring razia yang dilakukan tim gabungan.
Tim gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat menggelar razia di sejumlah warung kopi, Rabu (5/11).
“Tujuh orang yang kita temukan berada di warung kopi dan warung makan di saat jam kerja,” ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Sanggau, Herkulanus Heri Purnama diwawancarai usai razia, Rabu (5/11).
Dikatakan Herkulanus, razia yang dilakukan tim gabungan merupakan komitmen Pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin ASN disaat jam kerja.
Baca Juga:
- Tiga ASN dan Tenaga Kontrak Terciduk Nongkrong di Warung Kopi
- Pelayanan Harus Cepat, ASN Jangan Banyak Nongkrong di Warkop
“Terkait ke Tujuh ASN yang terjaring razia akan kita panggil ke BKPSDM untuk dilakukan pembinaan dimana masing-masing ASN tersebut diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” terangnya.
Surat pernyataan yang dibuat oleh ke Tujuh ASN, lanjut Herkulanus merupakan langkah awal dari pembinaan yang dilakukan Pemerintah daerah.
“Jika nanti ke Tujuh orang itu masih kedapatan melakukan kesalahan yang sama, kami akan tingkatkan pemberian sangsinya berupakan hukuman disiplin yang lebih berat,” tegasnya.
Herkulanus menambahkan, razia yang dilakukan tim gabungan ini akan terus dilakukan dengan jadwal dadakan yang tidak bisa dipubliksikan.
“Kita akan konsisten melakukan razia ini secara dadakan untuk meminimalisir pelanggaran disiplin yang dilakukan ASN,” pungkasnya. (pek)














