Pontianak, BerkatnewsTV. Sebuah bangunan rumah toko (ruko) tiga lantai di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Darat Sekip, Kecamatan Pontianak Kota, runtuh pada Selasa (3/11) sekitar pukul 10.00 wib pagi.
Bangunan yang diketahui sudah lama kosong dan tidak terawat itu sebelumnya dilaporkan warga dalam kondisi retak di bagian kiri sejak beberapa bulan terakhir. Berdasarkan pantauan di lokasi, sebagian besar struktur bangunan ambruk hingga ke badan jalan.
Saksi mata, Mulvi yang berada di sekitar lokasi kejadian, menjelaskan dirinya sempat mendengar suara aneh dari arah bangunan ruko beberapa saat sebelum roboh.
“Awalnya saya dengar bunyi kayak keramik pecah, tapi saya nggak terlalu pedulikan itu apa. Bunyi itu makin intens, tapi saya masih belum pedulikan,” ujar Mulvi saat ditemui berkatnewstv, Rabu (5/11).
Menurut Mulvi, suara retakan semakin keras sekitar pukul 09.20–09.25 WIB, sebelum akhirnya bagian kiri bangunan mulai roboh.
“Jadi pas sekitar jam 9.25, di bagian samping bangunannya itu sebelumnya udah ada jebol duluan. Mungkin dua bulan lalu udah jebol, tapi belum runtuh. Nah, baru tadi itu dia langsung runtuh semua di bagian kirinya,” ungkapnya.
Ia menjelaskan proses runtuhnya berlangsung bertahap, dimulai dari lantai dua.
Baca Juga:
“Dari lantai duanya dulu, baru ikut bagian atasnya. Jadi, proses jatuhnya bertahap, dari kiri duluan. Habis bagian kiri, langsung roboh semua dari lantai dua, seret jatuh ke bawah,” jelasnya.
Mulvi juga menyebutkan, debu akibat runtuhnya bangunan sangat tinggi dan sempat menutupi sebagian jalan.
“Debunya lumayan tinggi, mungkin sampai tujuh atau delapan meter lebarnya. Tapi untungnya waktu itu jalan lagi sepi, jadi nggak ada orang di luar,” katanya.
Menurutnya, tidak ada korban jiwa karena saat kejadian sebagian besar warga sekitar sedang beraktivitas di dalam rumah. Dampak kerusakan hanya berupa serpihan material ringan dan debu yang menyebar ke jalan.
“Untuk dampaknya kecil. Yang kena cuma gabus-gabus sama debunya aja yang terbang. Runtuhannya nggak sampai jauh, cuma sampai tengah jalan,” tambahnya.
Dari keterangan warga lain, bangunan tersebut sudah lama tidak digunakan dan menunjukkan tanda-tanda keretakan sejak lama. Bagian kiri dinding disebut sudah jebol sekitar dua bulan sebelum kejadian.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau pemilik bangunan tua agar memperhatikan kondisi konstruksi.
“Bangunan-bangunan tua harus dikontrol dan dicek secara berkala. Kalau sudah tidak layak, lebih baik dibongkar atau diperbaiki. Kalau dibiarkan bisa membahayakan orang lain,” ujarnya.(ebm)














