loading=

Kelola Anggaran Baik, Pontianak Dapat Penghargaan Kota Berfiskal Tinggi

Kelola Anggaran Baik, Pontianak Dapat Penghargaan Kota Berfiskal Tinggi
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Pemprov Kalbar, Ignasius menyerahkan penghargaan dari Gubernur Kalbar kepada emerintah daerah dengan katagori kota berkapasitas fiskal tinggi di Kalbar saat FGD Pengelolaan Keuangan Daerah pada Kamis (30/10/2025). Foto: egi/berkatnewstv

Pontianak, BerkatnewsTV. Gubernur Kalbar memberikan penghargaan kepada Pemkot Pontianak untuk kategori kota berkapasitas fiskal tinggi di Kalbar karena dinilai baik dalam tata kelola anggaran.

Penghargaan dari Gubernur Kalbar tersebut diserahkan saat FGD Pengelolaan Keuangan Daerah pada Kamis (30/10) kemarin berdasarkan hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023.

“Penghargaan ini adalah bukti bahwa tata kelola anggaran kota dijalankan secara kredibel serta berorientasi pada manfaat langsung bagi masyarakat. Keuangan daerah bukan hanya persoalan teknis pemerintahan. Ini soal kepercayaan publik. Penghargaan ini menunjukkan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah dikembalikan kepada warga dalam bentuk pelayanan yang nyata,” jelas Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.

Edi menegaskan pemerintah kota akan terus menjaga disiplin fiskal dan memperkuat transparansi agar pembangunan kota berjalan adaptif dan akuntabel. Pemkot pun terus meningkatkan tata kelola keuangan untuk memastikan anggaran berdampak.

Sekretaris BAPPERIDA Kota Pontianak, Syamsul Akbar, menjelaskan pencapaian ini tidak terjadi secara instan, tetapi merupakan hasil dari harmonisasi kebijakan perencanaan dan penganggaran lintas perangkat daerah.

Baca Juga:

“Kunci IPKD bukan hanya ketepatan dokumen atau angka, tetapi keterhubungan antara perencanaan dan implementasinya. Apa yang masuk dalam dokumen pembangunan harus turun menjadi output yang dapat dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan Pontianak juga unggul dalam aspek transparansi fiskal, salah satunya melalui keterbukaan data belanja dan capaian pembangunan yang dipublikasikan rutin melalui kanal resmi pemerintah.

“Ketika publik dapat melihat arah kebijakan fiskal secara terbuka, maka legitimasi kebijakan meningkat. Itu yang kami jaga,” ujarnya.

Ke depan, Pemkot menargetkan penguatan pada beberapa aspek yang masih dapat ditingkatkan. Capaian IPKD dinilai menjadi momentum untuk memperluas peluang insentif fiskal dari pemerintah pusat dan mempercepat agenda pembangunan kota.

“Pontianak tidak hanya dinilai baik dalam tata kelola, tetapi juga dalam kemampuan memastikan manfaatnya hadir sampai ke warga,” ujar Syamsul.

IPKD sendiri merupakan instrumen resmi dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui enam dimensi mulai dari kualitas perencanaan dan penganggaran, transparansi informasi publik, hingga opini BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah.(ebm)