loading=

Pemilu akan Datang Jumlah Kursi DPRD Sanggau Diprediksi Menjadi 45 Kursi

Pemilu akan Datang Jumlah Kursi DPRD Sanggau Diprediksi Menjadi 45 Kursi
Ketua KPU Sanggau, Iis Supianto memprediksi jumlah kursi di DPRD Sanggau bakal bertambah pada Pemilu 2029 mendatang. Hal ini seiring bertambahnya pula jumlah penduduk Sanggau.

Sanggau, BerkatnewsTV. KPU memprediksi jumlah kursi di DPRD Sanggau bakal bertambah pada Pemilu 2029 mendatang. Hal ini seiring bertambahnya pula jumlah penduduk Sanggau.

Hasil Pemilu Legislatif 2024 lalu jumlah kursi di DPRD Sanggau sebanyak 40 kursi namun di Pemilu Legislatif 2029 akan datang kemungkinan menjadi 45 kursi.

“Kalau sebelumnya jumlah penduduk kita 490.000 lebih dengan jumlah kursi 40 DPRD, nah sekarang bertambah,” kata Ketua KPU Sanggau Iis Supianto diwawancarai usai sosialisasi Perbup Bansos Parpol, Kamis (30/10).

Dijelaskannya, hal itu menyusul bertambahnya jumlah penduduk berdasarkan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dan PKPU nomor 6 tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi Anggota DPRD.

Kalau berdasarkan aturan itu, jumlah penduduk 500.000-1.000.000 jiwa, jumlah kursi bertambah diprediksi 45 kursi, dan jika melihat hasil rekapitulasi data kependudukan semester I tahun 2025 yang direlease Disdukcapil, jumlah penduduk yang semula 490.000 lebih, kini bertambah menjadi 500.701.

Baca Juga:

“Dari jumlah angka tersebut maka sudah bisa kita prediksikan untuk pemilu yang akan datang junlah kursi Anggota DPRD Kabupaten Sanggau itu sudah berkisar diangka 45 kursi,” ujarnya.

Iis juga menyebut, selain diprediksi menambah jumlah kursi, ada kemungkinan dilakukan penyusunan ulang Daerah pemilihan (Dapil).

“Karena nanti akan dilihat dari proporsional jumlah penduduk perkecamatan. Ketika nanti dilihat dari lima dapil yang ada, ditambah perhitungan jumlah penduduk yang terbaru jika nanti ada perolehm kursi yang jomplang maka nanti tidak menutup kemungkinan akan ada pemecahan dapil, kalau nanti tidak terlalu jomplang maka akan kembali ke Dapil yang lama,” ujarnya.

“Prinsip penataan kursi inikan dilihat dari nilai rata-rata jumlah kursi perdapil, jadi dia tidak boleh terlalu jomplang,” sambungnya.

Iis sebutkan rencana penambahan kursi ini sebagai laporan awal bagi Pemda Sanggau untuk menyiapkan Anggaran.

“Karena kalau kursi bertambah konsekuensinya menambah anggaran untuk gaji Anggota DPRD yang kursinya bertambah,” pungkasnya.(pek)