loading=

Satgas Pangan Temukan Produsen Jual Beras Diatas HET

Satgas Pangan Temukan Produsen Jual Beras Diatas HET
Tim Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Kalbar telah menemukan produsen yang masih menaikan harga beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat melakukan pemantauan lapangan di dua lokasi produsen dan distributor beras di wilayah Pontianak dan Kubu Raya, Rabu (29/10/2025). Foto: tmB/berkatnewstv

Pontianak, BerkatnewsTV. Tim Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Kalbar telah menemukan produsen yang masih menaikan harga beras diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Temuan itu saat Satgas melakukan pemantauan lapangan di dua lokasi produsen dan distributor beras di wilayah Pontianak dan Kubu Raya, Rabu (29/10).

Kenaikan HET oleh produsen tersebut disebabkan oleh tingginya harga beli dari daerah asal, yakni Pulau Jawa, dengan tambahan biaya angkut dan tenaga bongkar muat.

Sementara itu, pada salah satu distributor di wilayah yang sama, harga beras premium dan medium masih berada dalam kisaran HET yang berlaku.

Satgas pun memberikan surat teguran administratif kepada pihak produsen yang menjual beras di atas HET agar segera melakukan penyesuaian harga sesuai ketentuan.

Baca Juga:

Perwakilan Satgas Pangan Bareskrim Polri, Kombes Pol. Pratomo Satriawan, menjelaskan pemantauan ini merupakan bentuk pengawasan aktif guna memastikan kebijakan pemerintah berjalan efektif.

“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan pembinaan agar pelaku usaha memahami pentingnya menjaga stabilitas harga beras di pasar,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno menegaskan Polri melalui Satgas Pangan berkomitmen menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan perlindungan masyarakat.

“Kami terus melakukan pemantauan secara humanis dan berkelanjutan. Tujuannya bukan semata menindak, tetapi memastikan masyarakat tetap mendapatkan harga beras yang wajar dan terjangkau,” ungkapnya.

Satgas Pangan Kalbar akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait dalam rangka menjaga pasokan serta menstabilkan harga pangan menjelang akhir tahun.(tmB)