Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pemkab Kubu Raya memberikan penghargaan kepada para wajib pajak terbaik dari berbagai unsur seperti pemerintah desa, camat, serta swasta yang dinilai patuh dalam membayar pajak.
Penghargaan diserahkan bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025 di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (28/10).
Penghargaan diberikan berdasarkan kategori perolehan wajib pajak terbaik. Salah satunya adalah Desa Parit Baru yang meraih peringkat pertama tingkat desa, dengan lebih dari 500 ribu wajib pajak yang taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Bupati Kubu Raya Sujiwo, menegaskan pemerintah akan terus memberikan perhatian dan apresiasi kepada daerah yang mampu menggali potensi pajak sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.
“Mudah-mudahan apresiasi yang diberikan menjadi motivasi atau spirit bagi wajib pajak agar dapat menunaikan kewajibannya sebagai warga negara yang sadar pajak,” ujarnya.
Sujiwo menambahkan bahwa hasil pajak berasal dari rakyat dan akan kembali pula untuk rakyat dalam bentuk pembangunan.
“Penyetoran ke kas negara akan kembali ke masyarakat berupa pembangunan, infrastruktur jalan, dan lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Parit Baru Musa mengungkapkan, pembagian hasil pajak dari desa ke kabupaten telah mencapai Rp 5 miliar. Angka tersebut didukung meningkatnya aktivitas ekonomi di wilayahnya.
Baca Juga:
“Ini didorong oleh menjamurnya pelaku usaha, baik kelas biasa hingga mewah seperti restoran dan hotel. Dana pajak ini kita kembalikan lagi ke masyarakat untuk pembangunan infrastruktur desa,” tuturnya.
Meski begitu, Musa mengakui masih ada sebagian warga yang belum sadar membayar pajak meski memiliki rumah pribadi. Ia menilai perlu inovasi untuk mendorong kepatuhan wajib pajak.
“Misalnya bisa disinkronkan dengan administrasi publik, seperti saat warga mengurus BPJS Kesehatan harus menunjukkan bukti pembayaran PBB,” usulnya.
Dari pihak dunia usaha, Corporate Operasional Manager Qubu Resort PT Rezeki Wahana Gembira, Uray Henny, menyampaikan bahwa pihaknya tetap berkomitmen membayar pajak hiburan, restoran, dan hotel sebesar 10 persen meski tingkat kunjungan menurun dibanding tahun sebelumnya.
“Kami tetap optimis. Dari tahun ke tahun kami berupaya meningkatkan kunjungan masyarakat. Semakin banyak pengunjung, tentu setoran pajak akan semakin tinggi,” katanya.
Henny menambahkan, Qubu Resort menerima penghargaan atas kontribusinya dalam pembayaran pajak di tahun 2024, meskipun pada 2025 terjadi penurunan akibat berkurangnya kegiatan pemerintah.
“Kami tetap berinovasi dengan menggelar acara seperti open wedding dan kegiatan perbankan untuk meningkatkan pendapatan dan mendukung penerimaan pajak daerah,” jelasnya.
Dengan pemberian penghargaan ini, Pemkab Kubu Raya berharap sinergi antara pemerintah desa, pelaku usaha, dan masyarakat dapat terus memperkuat kesadaran pajak sebagai salah satu pendongkrak pembangunan daerah. (dian)













