Sanggau, BerkatnewsTV. Pemkab Sanggau mengusulkan tiga Raperda untuk dibahas bersama DPRD Sanggau. Tiga Raperda itu yakni Raperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Raperda tentang pengelolaan air limbah domestik dan Raperda tentang penyertaan modal daerah pada Perumda Tirta Pancur Aji tahun 2026-2030.
Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena mengatakan lahirnya Raperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ini diharapkan mampu mencegah dan mengatasi pencemaran serta kerusakan lingkungan akibat aktifitas pembangunan.
“Karenanya kita memastikan setiap pembangunan di Sanggau mengadopsi prinsip keberlanjutan yang ramah lingkungan dan menjamin terlaksananya fungsi lingkungan hidup untuk generasi sekarang dan yang akan datang,” terangnya saat rapat paripurna di DPRD Sanggau, Selasa (28/10).
Kemudian Raperda tentang pengelolaan air limbah domestik. Menurut Susana, pengelolaan air limbah domestik merupakan isu krusial yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan saat ini.
Baca Juga:
- Empat Raperda Inisiatif Diantaranya Tentang Jalan Libatkan Perusahaan
- DPRD Kubu Raya Usulkan Dua Raperda Inisiatif
“Tantangan terkait pembuangan limbah domestik yang belum terkelola dengan baik masih sering kita hadapi. Tanpa penanganan yang terstruktur, permasalahan ini dapat mengancam ketersediaan air bersih, mencemari sumber air tanah dan permukaan serta memicu penyebaran penyakit.
Susana menjelaskan, raperda ini hadir untuk tiga hal, pertama sebagai landasan hukum mengendalikan pembuangan limbah domestik secara sistematis dan terpadu. Kedua, melindungi dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup, terutama sumber daya air kita, dan ketiga, menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bahi seluruh warga Sanggau.
Ketiga, Raperda tentang penyertaan modal daerah pada Perumdam Tirta Pancur Aji tahun 2026-2030. Dijelaskan Susana, Perumdam memiliki peran vital dalam menyediakan kebutuhan dasar air bersih bagi masyarakat.
“Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas jangkauan dan memastikan keberlanjutan operasional, maka diperlukan dukungan dana yang memadai karena secara finansial Perumda belum mampu mandiri,” ujarnya.
Susana menjelaskan, raperda ini wujud komitmen Pemkab Sanggau untuk memperkuat tata kelola dan kinerja Perumdam Tirta Pancur Aji, memastikan ketersediaan air bersih yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat dengan meningkatkan kapasitas produksi dan mengurangi tingkat kebocoran, dan terakhir, meningkatkan cakupan pelayanan agar lebih banyak warga yang menikmati akses air bersih.(pek)














