loading=

Tiga Pengedar 13 Gram Sabu Ditangkap

Tiga Pengedar 13 Gram Sabu Ditangkap
Tiga orang pengedar sabu berhasil ditangkap aparat kepolisian di Kecamatan Simpang Hulu. Ketiganya ditangkap di tempat berbeda pada Senin (20/10/2025). Dua orang berinisial S (41) dan R (25) ditangkap di sebuah kamar indekos dan seorang wanita berinisial MS (29) ditangkap di rumahnya. Foto: tmB/berkatnewstv

Ketapang, BerkatnewsTV. Tiga orang pengedar sabu berhasil ditangkap aparat kepolisian di Kecamatan Simpang Hulu. Ketiganya ditangkap di tempat berbeda. Dua orang berinisial S (41) dan R (25) ditangkap di sebuah kamar indekos dan seorang wanita berinisial MS (29) ditangkap di rumahnya.

Kasatres Narkoba Polres Ketapang, AKP Aris Pamudji W, menjelaskan pengungkapan bermula saat petugas Polsek Simpang Hulu menerima informasi adanya dua orang pria yang sedang menguasai sabu di sebuah kamar rumah kost di Desa Balai Pinang Kecamatan Simpang Hulu.

Dari informasi tersebut, petugas langsung ke rumah kost yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan. Sesampainya di dalam rumah kost, petugas menemukan dua orang pelaku yaitu S (41) dan R (25) yang dengan disaksikan beberapa warga setempat, petugas langsung melakukan penggeledahan.

Baca Juga:

Dari kedua pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 buah timbangan elektrik, 2 buah sedotan plastik modifikasi, 1 buah alat hisap Sabu bong serta 4 lembar plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,68 gram.

“Kedua pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut didapati dari seorang wanita di daerah Desa Botuh Bosi Kecamatan Simpang Hulu,” katanya, Jumat (24/10/2025).

Dari pengakuan kedua pelaku, petugas langsung mengejar terduga pelaku selanjutnya dan benar saja saat sampai di sebuah rumah di Desa Botuh Bosi Kecamatan Simpang Hulu, petugas mengamankan pelaku wanita berinisial MS (29) di rumahnya beserta sejumlah barang bukti berupa 18 lembar plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu siap edar dengan total berat brutto 12,58 gram.

Kini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan di lapangan terkait asal usul barang haram tersebut serta jaringan yang terlibat dalam peredarannya.(ebm)