loading=

Syarat Utama MBG, 20 SPPG Telah Diterbitkan SLHS

Syarat Utama MBG, 20 SPPG Telah Diterbitkan SLHS
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kubu Raya telah menerbitkan Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur yang menangani Makanan Bergizi Gratis, Rabu (22/10/2025). Foto: dian/berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kubu Raya telah menerbitkan Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur yang menangani Makanan Bergizi Gratis.

Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya, Siswani, menegaskan bahwa SLHS menjadi salah satu syarat utama untuk memastikan dapur SPPG memenuhi standar kesehatan dan kebersihan dalam proses pendistribusian makanan bergizi ke satuan pendidikan.

“Dari 52 SPPG yang ada di Kubu Raya, baru 20 yang telah kami berikan SLHS. Sisanya masih dalam proses pemenuhan syarat, dan kami targetkan seluruhnya selesai paling lambat 30 Oktober 2025,” jelas Siswani usai menyerahkan SLHS kepada 20 pemilik SPPG di kantor Dinkes Kubu Raya, Rabu (22/10).

Siswani juga menegaskan bahwa penerbitan SLHS tidak berdiri sendiri, melainkan didasarkan pada tiga komponen utama yang harus dipenuhi SPPG.

“Pertama, sertifikat pelatihan penjamah makanan bagi pekerja dapur. Kedua, hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Ketiga, hasil pemeriksaan sampel laboratorium dari dapur MBG. Ketiga aspek ini menjadi dasar dikeluarkannya SLHS,” terang Siswani.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Gabungan Pengusaha Makanan Bergizi Indonesia (GPMBI), Mansyur Zahri menilai penerbitan SLHS menjadi bukti bahwa para pengusaha SPPG berkomitmen memberikan layanan terbaik sekaligus menepis stigma negatif terhadap program MBG.

Baca Juga:

“Dengan dikeluarkannya SLHS ini, maka kesan negatif terhadap program MBG bisa ditangkal. Ini menunjukkan komitmen kuat dari para pemilik SPPG untuk memberikan makanan sehat dan bergizi bagi masyarakat,” tegas Mansyur.

Mansur yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kubu Raya ini menyoroti pentingnya perluasan jangkauan program MBG hingga ke wilayah pesisir dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Masih ada sekitar 50 SPPG yang perlu dibangun di wilayah pesisir. Saat ini baru tujuh di antaranya yang mulai terbangun. Kami berharap daerah 3T juga bisa segera terlayani, karena kebutuhan pangan bergizi di sana sangat tinggi,” ujarnya.

Salah satu pemilik SPPG di Sui Raya, Hidayat, mengapresiasi perhatian Pemkab Kubu Raya yang memberikan waktu hingga 30 Oktober untuk pemenuhan syarat SLHS.

“Kami berterima kasih kepada Dinas Kesehatan yang telah menyerahkan SLHS lebih awal kepada sebagian SPPG. Ini bentuk nyata dukungan pemerintah dalam keberlanjutan program MBG,” katanya.

Hidayat juga mengimbau para pengelola SPPG untuk aktif berkoordinasi dengan dinas terkait apabila mengalami kendala teknis.

“Kami harap semua SPPG di Kubu Raya bisa bergabung dalam Asosiasi GPMBI, supaya keluhan dan saran bisa disampaikan dan diakomodasi hingga ke tingkat pusat,” tambahnya kader Partai Gerindra ini.(dian)