Pontianak, BerkatnewsTV. Ratusan orang diberikan pelatihan tentang ilmu manajemen bisnis koperasi. Mereka nantinya akan menjadi pendamping untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kalbar yang berjumlah 2.143 unit.
“Tujuan utama pelatihan ini adalah agar para pendamping benar-benar memahami dan menguasai ilmu yang disampaikan oleh narasumber. Ilmu yang diterima harus diserap secara utuh—100 persen, bukan 80 persen—agar dapat diteruskan dengan baik kepada koperasi binaannya,” kata Sekda Kalbar Harisson saat membuka Peningkatan Kompetensi Pendamping Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih se-Kalbar, Senin (20/10).
Ia menambahkan, pelatihan harus mencakup materi dasar dalam berbisnis dan pengelolaan keuangan, seperti kemampuan membaca peluang, membuat perencanaan usaha, serta memahami prinsip-prinsip ekonomi sederhana.
“Prinsipnya sederhana bagaimana mengeluarkan biaya sekecil-kecilnya untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Pendamping dan pengurus koperasi harus jeli melihat potensi desa yang bisa dikembangkan menjadi usaha produktif. Sebab tidak semua pengurus koperasi memiliki latar belakang bisnis,” jelasnya.
Baca Juga:
- 2.143 Kopdes Merah Putih di Kalbar Terbentuk. Pengurus Harus Profesional dan Transparan
- 123 Kopdes Merah Putih Terbentuk. Ingat, Pengurus Jangan Korupsi
Harisson berharap, melalui pelatihan ini, para pendamping koperasi dapat menjadi agen penggerak ekonomi rakyat yang kompeten dan berdedikasi. Dengan pendampingan yang tepat, Koperasi Merah Putih diyakini akan berkembang menjadi wadah ekonomi yang kuat, transparan dan berdaya saing.
“Kita ingin koperasi bukan hanya ada di atas kertas, tapi benar-benar hidup, tumbuh dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat di desa,” harapnya.
Harisson mengungkapkan bahwa hingga saat ini, jumlah Koperasi Merah Putih di Kalbar telah mencapai 2.143 unit. Seluruh koperasi tersebut telah memiliki badan hukum yang lengkap, dan dalam waktu dekat akan mendapatkan dukungan modal. Kehadiran koperasi-koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menyoroti pentingnya etos kerja hemat dan bertanggung jawab dalam mengelola koperasi. Ia mengingatkan agar setiap pengurus mampu menerapkan efisiensi dalam operasional, dan menghindari penggunaan dana koperasi atau dana publik untuk kegiatan yang tidak produktif.
“Mulailah dari hal kecil, kemudian tumbuh menjadi besar. Jangan terburu-buru melakukan studi banding sebelum memiliki usaha yang jelas. Studi banding baru akan bermakna ketika sudah ada pengalaman dan pencapaian yang bisa dibandingkan, termasuk belajar dari usaha yang belum berhasil,” tegasnya.(tmB)