loading=

Logo Seven Brand Diganti Sabang Merah, ASN Wajib Pakai

Logo Seven Brand Diganti Sabang Merah, ASN Wajib Pakai
Bupati Sanggau Yohanes Ontot saat memasang PIN Brand Image Sabang Merah Kabupaten Sanggau kepada Forkompimda yang dilaunching, Senin (20/10/2025). Foto: pek/berkatnewstv

Sanggau, BerkatnewsTV. Pemkab Sanggau resmi meluncurkan logo baru yakni Brand Image Sabang Merah menggantikan logo sebelumnya yang bernama logo seven brand image.

Logo yang bergambarkan daun Sabang berwarna merah itu menjadi ciri khas ASN di lingkungan Pemkab Sanggau yang wajib digunakan setiap hari kerja yang ditempel di setiap pakaian.

“Kemarin zaman PH-YO namanya Seven Brand Image, hari ini kita launching logo baru yakni logo Brand Image Sabang Merah Kabupaten Sanggau,” kata Bupati Sanggau Yohanes Ontot saat meresmikan logo brand image Sabang Merah Kabupaten Sanggau, Senin (20/10/2025).

Baca Juga:

Logo Brand Image Sabang Merah ini, jelas Ontot, melambangkan semangat juang dan patriotisme untuk membangun Sanggau maju, berkelanjutan dan berkeadilan.

“Kalau zaman PH-YO itukan logo seven brand image yang di dalamnya mencakup infrastuktur, kesehatan, pendidikan, administrasi pemerintahan, budaya, agama dan lain sebagainya, kita tetap gunakan Sabang Merah tapi seven brandnya kita hilangkan, saya sudah diskusikan dengan Paulus Hadi mantan Bupati yang menginisiator itu, agar semangat patriotisme tidak hilang ditelan zaman ketika pergantian estafet kepemimpinan,” ujarnya.

Dengan logo baru ini, Bupati berharap tumbuh semangat berdompu. “Siapapun Bupatinya nanti PIN ini tetap dipakai. Bukan hanya pejabatnya, masyarakat hingga tingkat bawah juga boleh makai, bahkan instansi vertikal juga makai PIN ini. Tujuannya agar kita mampu mengukir sejarah di masing-masing profesi kita,” ungkapnya.

Ontot juga menyebut bahwa logo Brand Image Sabang Merah Kabupaten Sanggau sudah mendapatkan HAKI yakni Hak Cipta dari Kementerian Hukum RI.(pek)