loading=

Dua SPBU Curang Disanksi, Kuota BBM Dikurangi. Laporkan Truk Pelangsir

Dua SPBU Curang Disanksi, Kuota BBM Dikurangi. Laporkan Truk Pelangsir
PT Pertamina Patra Niaga menyatakan telah menjatuhkan sanksi kepada dua SPBU di Kalbar yang ketahuan curang dalam menjalankan bisnis BBM. Dua SPBU tersebut telah terlibat dalam menjual BBM subsidi kepada pengantre yang ternyata untuk dijual kembali dengan harga tinggi. Foto: ilustrasi

Kubu Raya, BerkatnewsTV. PT Pertamina Patra Niaga menyatakan telah menjatuhkan sanksi kepada dua SPBU di Kalbar yang ketahuan curang dalam menjalankan bisnis BBM. Dua SPBU tersebut telah terlibat dalam menjual BBM subsidi kepada pengantre yang ternyata untuk dijual kembali dengan harga tinggi.

Sales Area Manager Kalbar PT Pertamina Patra Niaga, Aris Ilmi menegaskan sanksi yang dijatuhkan Pertamina berupa blacklist (menjadi daftar hitam) terhadap dua SPBU tersebut yang terbukti menyalurkan BBM tidak sesuai ketentuan.

“Kuota dari dua SPBU tersebut sudah kami alihkan ke SPBU terdekat,” katanya.

Baca Juga:

Pertamina sambungnya telah membuka nomor pengaduan melalui Call Center Pertamina agar masyarakat bisa langsung melapor jika di lapangan ditemukan adanya oknum yang bermain curang dalam pendistribusian BBM bersubsidi.

Dihadapan para supir truk yang melakukan aksi demo di Tugu Alianyang Kecamatan Sui Ambawang Kabupaten Kubu Raya pada Rabu (16/10), Aris meminta agar turut membantu Pertamina memberikan data nomor kendaraan atau plat truk pelangsir atau truk ekspedisi yang ikut antre BBM di SPBU.

“Kami minta para supir untuk menyerahkan data nomor polisi kendaraan ekspedisi agar dapat dibedakan dari kendaraan pelangsir saat pengisian BBM,” harapnya.

Persoalan distribusi BBM khususnya jenis solar bersubsidi menjadi sorotan utama para supir lantaran kerap terjadi kekosongan hampir di seluruh SPBU yang tersebar di berbagai daerah di Kalbar. Akibatnya, banyak truk yang tidak kebagian jatah solar ketika mengisi di SPBU.(rob)