loading=

TKD Dipangkas, Dinas PUPR Dapat DAK dan DBH Rp16,5 Miliar

TKD Dipangkas, Dinas PUPR Dapat DAK dan DBH Rp16,5 Miliar
Plt Kepala Dinas PUPR Sanggau, Aris Sudarsono mengungkapkan alokasi anggaran yang diterima Dinas PUPR Sanggau kurang lebih Rp16,5 miliar seiring pemangkasan TKD Sanggau

Sanggau, BerkatnewsTV. Di tahun 2026 Dinas PUPR Sanggau hanya akan mendapatkan anggaran dari APBN kurang lebih Rp16, 5 miliar yang diantaranya terdiri dari DAK sekitar Rp8,5 miliar dan DBH sawit Rp7, 7 miliar.

Turunnya alokasi anggaran tersebut seiring pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) ke Pemkab Sanggau kurang lebih Rp200 miliar.

“Tahun 2026 kita dapat DAK Jalan Rp 8,555 miliiar dan DBH Sawit Rp 7,7 miliar,” kata Plt Kepala Dinas PUPR Sanggau, Aris Sudarsono kepada berkatnewstv, Rabu (8/10).

Aris menjelaskan, DAK Rp 8,555 miliar akan digunakan untuk membangun jalan dari Kedukul menuju Balai Sebut.

Baca Juga:

“Untuk DBH Sawit nanti kita bagi dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan, paling tidak kita kelola kurang lebih Rp 6 milyar yang kita rencanakan untuk jalan Sungai Mawang – Empaong,” ungkapnya.

Menurutnya, perolehan DAK dan DBH tahun 2026 terjadi pengurangan jika dibandingkan tahun sebelumnya.

“Misalkan saja di tahun 2025 ini kita masih ada DAK air minum sekitar Rp 10 miliar, tapi untuk tahun 2026 sudah tidak ada lagi anggarannya. Kemudian DAK Sanitasi untuk pembangunan Tangki Septik tahun ini kita dapat Rp 6 miliar, tahun depan sudah tidak ada, itulah gambarannya,” ungkap dia.

Tahun sebelumnya, Dinas PUPR Sanggau, lanjut Aris juga mendapatkan Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) yang peruntukannya untuk jalan.

“Tahun ini kemungkinan tidak ada anggarannya. Intinya, dana TKD ini sangat berpengaruh terhadap program-program pembangunan infrastruktur. Nanti kita akan rapat bersama TAPD menyusun strategi terhadap pengurangan TKD ini,” pungkasnya. (pek)