Sujiwo Selidiki Layanan Perizinan PBG Lambat, Ratusan Berkas Masih Mengendap

Sujiwo Selidiki Layanan Perizinan PBG Lambat, Ratusan Berkas Masih Mengendap
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, soroti indikasi keterlambatan proses perizinan khususnya PBG. Hal ini disampaikannya usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kubu Raya pada Selasa (30/9/2025). Foto: dian/berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, soroti indikasi keterlambatan proses perizinan khususnya PBG. Hal ini disampaikannya usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kubu Raya, Selasa (30/9).

“Saya tidak ada toleransi dan kompromi dengan yang namanya pungli,” tegas Bupati Sujiwo di hadapan media.

Sidak ini dilakukan sebagai respon atas meningkatnya aduan dari masyarakat terkait lambatnya proses pelayanan, khususnya dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Aduan-aduan tersebut masuk melalui sistem pengaduan Hallo Bupati, bahkan langsung dikirim ke ponsel pribadinya.

“Akhir-akhir ini semakin banyak laporan yang masuk. Saya cek langsung ke lapangan, pelayanan perizinan sebenarnya berjalan baik, namun ada persoalan serius di retribusi PBG yang realisasinya masih rendah,” ujarnya.

Data hingga Agustus 2025 menunjukkan, dari total 406 pemohon PBG, hanya 249 yang terealisasi. Angka ini sudah termasuk pemohon yang ditolak akibat berkas tidak lengkap. Artinya, sekitar 200 permohonan masih mengendap, tanpa kejelasan penyelesaian.

Baca Juga:

Bupati Sujiwo menilai, kondisi ini bertentangan dengan prinsip dasar pelayanan publik yang cepat, transparan, dan efisien.

“Kalau memang bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit? Kalau bisa dipercepat, kenapa dibuat lambat? Bukan sebaliknya,” tandasnya.

Meskipun belum ada bukti kuat bahwa keterlambatan ini terkait langsung dengan praktik pungli, Bupati Sujiwo menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti dugaan ini secara serius.

“Saat ini sifatnya masih dugaan. Tapi fakta di lapangan menunjukkan adanya pola keterlambatan yang tidak wajar, khususnya di pengurusan PBG. Ini akan kami telusuri lebih dalam,” tegasnya.

Pemkab Kubu Raya berkomitmen mendorong reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari pungli. Masyarakat juga diimbau untuk terus melaporkan segala bentuk penyimpangan melalui kanal resmi pengaduan pemerintah daerah. (dian)