Makan Bergizi Gratis Serahkan ke Kantin Sekolah Cegah Siswa Keracunan

Makan Bergizi Gratis Serahkan ke Kantin Sekolah Cegah Siswa Keracunan
Anggota DPRD Kalbar, Agus Sudarmansyah mengusulkan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) diserahkan pengelolaannya kepada kantin sekolah. Foto: berkatnewstv

Pontianak, BerkatnewsTV. Anggota DPRD Kalbar, Agus Sudarmansyah mengusulkan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) diserahkan pengelolaannya kepada kantin sekolah.

Agus menilai usulan itu salah satu solusi untuk mencegah terjadinya keracunan saat siswa menyantap menu Makan Bergizi Gratis yang didistribusikan oleh Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG). Seiring saat ini kerap terjadi hampir di seluruh daerah dan sekolah.

“Agar kasus ini tidak terjadi terus dan berulang-ulang, kenapa tidak sebaiknya pengelolaan dapur MBG ini diserahkan kepada komite yang bekerjasama dengan kantin-kantin atau dapur sekolah yang ada di sekolah tersebut,” katanya kepada berkatnewstv, Sabtu (27/9).

Dampak positifnya sambung Agus adalah akan menimbulkan multiplier effect bagi kelancaran program MBG antara lain menghidupkan kembali kantin sekolah yang selama ini lesu bahkan tutup.

“Selain itu, rentang kendali pendistribusian akan dapat dipangkas karena jaraknya yang sangat dekat. Sebab selama ini dapur MBG yang ada sudah harus mulai melakukan proses memasak sejak malam hari dan mulai dibagi pagi hari. Kondisi ini lah berpotensi mengakibatkan makanan menjadi basi sebab telah terkontaminasi dengan bakteri yang mengandung racun. Kondisi ini tidak semua ketahanan tubuh murid dapat menerimanya,” beber politisi yang terpilih dari dapil Kubu Raya – Mempawah ini.

Baca Juga:

Agus yakin untuk pengawasannya akan lebih ketat dilakukan terutama dari Komite Sekolah yang notabenenya bagian dari orang tua murid sehingga tentu akan memperhatikan menu yang disajikan harus tetap sesuai dengan standar gizi.

Salah satu contoh makanan yang dilaporkan basi adalah di salah satu sekolah yang terletak di Sui Raya Kabupaten Kubu Raya. Pihak Satuan Pengelola Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur menyatakan basinya makanan itu dikarenakan kesalahan dari pihak sekolah yang terlambat mendistribusikan ke siswa.

“Kami sudah ke sekolah kemarin yang tidak perlu disebutkan (off the record). Dan sudah disampaikan, kalau menu dari 1, 2 dan 3 itu sekian gram gizinya. Ini sesuai dengan Permenkes makanya kami sebagai pihak pengelola mengikutinya,” kata Hidayat saat dikonfirmasi pada Sabtu (6/9).

Sedangkan pihak sekolah dan wali murid, tambah dia minta porsi lauk itu sama rata seperti daging ayam. Untuk diatas kelas 4, 5 dan 6, Namun sayangnya ini berbenturan dengan aturan Permenkes tadi. Selain itu ia juga mengeluhkan pihak sekolah yang kerap lamban membagikan paket MBG kepada murid. Ia menilai jika memakan waktu lama makanan tersebut bisa saja berubah aromanya.

“Yang masalahkan itu siang hari, karena pukul 12.00 WIB itu kami distribusikan MBG. Ternyata pihak sekolah itu mendistribusikannya pukul 14.30 WIB, jadi makanan itu sempat lama di ruang sekolah. Jadi kami berharap kepada pihak sekolah yang ada di kabupaten Kubu Raya ini jika kami distribusikan siang Pukul 12.00 WIB maka pukul 13.00 WIB sudah dapat distribusikan,” harapnya.(rob/dian)